Nge-ganja Bareng Asisten, Gitaris Geisha Roby Satria Jadi Tersangka

Nge-ganja Bareng Asisten, Gitaris Geisha Roby Satria Jadi Tersangka

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 21 Mar 2022 12:20 WIB
Jakarta -

Gitaris Geisha, Roby Satria, ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Roby dan asistennya, Aji, ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari perbuatan yang dilakukan tersangka, kemudian penyidik menetapkan kedua orang ini sebagai tersangka," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi dalam konferensi pers, Senin (21/3/2022).

Roby dan Aji disangkakan pasal yang berbeda. Aji disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider 111 ayat 1 subsider 127 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan RS disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider 127 UU 3 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman 4 tahun paling lama 12 tahun (penjara)," lanjutnya.

Pantauan detikcom, Senin (21/3), pukul 12.03 WIB, Roby dikawal sejumlah polisi. Roby terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye.

ADVERTISEMENT

Roby terlihat memakai masker. Roby hanya berkata sedikit.

"Halo, assalamualaikum," kata Roby.

(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads