Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kecewa berat terhadap Komandan kompi (danki) di Distrik Gome, Puncak, Papua, gegara gugurnya 3 prajurit TNI yang ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB). Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyebut salah taktik memang bisa berakibat fatal.
"Peran komandan peleton dan komandan kompi dalam operasi lawan gerilya seperti di Papua itu sangat penting, karena mereka sangat dekat dengan prajurit dan memimpin langsung prajurit di lapangan sehingga dia harus paham betul taktik dan strategi di lapangan dalam menghadapi operasi gerilya," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
"Salah menempatkan taktik, salah menempatkan posisi pos depan akan berakibat fatal, sehingga dibutuhkan kecepatan, ketangkasan, profesionalisme dari seorang perwira yang notabene mereka dilatih untuk itu, menjadi komandan peleton atau komandan kompi," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TB Hasanuddin lantas berbicara terkait olah yuda atau olah taktik dan strategi yang dilakukan komandan peleton atau komandan kompi. Menurutnya, jika ada kesalahan dalam olah yuda, wajar jika komandan peleton atau komandan kompi diadili mahkamah militer.
"Kesalahan dalam olah yuda, olah yuda itu artinya mengolah taktik dan strategi, itu di lapangan atau kelalaian, itu sah-sah saja seorang komandan peleton atau komandan kompi itu dibawa ke mahkamah militer. Dia harus bertanggung jawab, mengapa? Misalnya menempatkan posnya di sana, padahal itu tidak tepat dari sisi taktik," ucapnya.
Terlebih, kata TB Hasanuddin, ternyata penempatan pos di Distrik Gome, Puncak, Papua tidak sesuai dengan taktik hingga disergap gerombolan KKB. Menurutnya kesalahan itulah yang harus disidik oleh mahkamah militer.
"Kalau saya dapat informasi bahwa penempatan pos itu tidak sesuai dengan taktik, ketentuan yang berlaku, nah sehingga mudah untuk disergap oleh gerombolan. Mengapa menempatkannya itu salah? Itu nanti perlu dilakukan penyidikan, dan kalau ada kesalahan dibawa ke mahkamah militer. Itu yang saya tangkap dari penjelasan Panglima TNI," ujarnya.
"Misalnya di satu titik, kemudian ini ada titik-titik ini di mana sebetulnya pos yang paling tepat itu seharusnya memiliki kemampuan untuk menganalisanya. Jangan salah, misalnya menempatkannya di titik tertentu hanya untuk kepentingan tertentu. Itu ndak boleh. Kalau menurut strategi dan taktiknya pos kita harus di sini tempatnya yang bagus, ya lakukan itu. Jangan mencari titik tempat ya untuk kompatibel, mungkin di situ ada tujuan tertentu dan sebagainya," lanjutnya.
Simak video 'Panglima TNI Marah, Kebohongan Danki Bikin 3 Prajurit TNI di Papua Gugur':
Simak selengkapnya tanggapan TB Hasanuddin di halaman berikutnya.
Atas dasar itulah, kata dia, keputusan Jenderal Andika memproses komandan kompi sudah tepat. Meski begitu, dia menyebut itu harus dilakukan sesuai prosedur.
"Sudah tepat. Tetapi menyeret seseorang ke mahkamah militer ini itu harus sesuai prosedur, ada tahap-tahapannya, dilakukan investigasi, penyelidikan, penyidikan, apakah ini baru setingkat disiplin atau ini sudah masuk ke ranah pidana," tuturnya.
Untuk diketahui, sebanyak tiga prajurit TNI di Distrik Gome gugur akibat kontak senjata dengan teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) saat pergantian jaga. Serangan oleh KKB Papua terjadi di pos TNI, tepatnya di Pos Koramil Gome, Satgas Kodim YR 408/Sbh.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 05.00 WIT. Serangan tiba-tiba tersebut membuat prajurit TNI terkena tembakan.
"Jadi, iya betul yang melakukan tindak pidana pembunuhan adalah kelompok bersenjata, tapi juga ada peran nih, peran penggelaran oleh Komandan Kompi yang dalam hal ini sebagai komandan pos di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam sebuah video yang dibagikan kepada wartawan, Sabtu (19/3).
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan rasa kecewanya atas kelalaian danki di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, yang mengakibatkan tiga prajurit gugur. Kini danki tersebut tengah dalam pemeriksaan Puspom TNI AD.
"Sudah (diperiksa)," ujar Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra Sukotjo kepada detikcom, Minggu (20/3).
Chandra mengatakan kini kasus tersebut tengah dalam proses penyidikan oleh Puspom AD. Dia memastikan akan menjalankan petunjuk dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk memproses hukum danki yang bersangkutan.
"Dalam hal ini, karena terperiksa adalah personel TNI AD, maka Puspomad atas petunjuk Panglima TNI dan KSAD melaksanakan penyidikan," jelasnya.