Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Partai Demokrat (PD) menuding tindakan pembungkaman terhadap Haris Azhar dan Fatia adalah tindakan otoriter.
"Penguasa yang membungkam keterlibatan oposisi adalah rezim otoriter yang menolak partisipasi rakyat dalam pemerintahan. #KamiBersamaHarisFatia," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat Irwan Fecho dalam cuitannya yang dikirimkan kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Irwan mengatakan oposisi itu keniscayaan demokrasi. Dengan memenjarakan Haris dan Fatia, kata dia, justru pupuk bagi oposisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oposisi itu keniscayaan dalam demokrasi. Memenjarakan Haris dan Fatia justru pupuk subur bagi oposisi," ucapnya.
Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka
Diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah berstatus tersangka pencemaran nama baik di kasus Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya telah menegaskan akan menempuh jalur praperadilan dalam kasus tersebut.
Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyebut pihaknya akan mengambil sikap sebelum menempuh jalur praperadilan. Salah satunya terkait pengajuan saksi dan saksi ahli yang lebih independen.
"Dalam konteks hak tersangka tentunya kami akan tetap minta adanya saksi-saksi yang meringankan, ahli-ahli yang lebih independen, akuntabel yang harus diperiksa oleh kepolisian yang bermuara pada kesimpulan, review pada kejelasan ada-tidaknya tindak pidana pada kasus ini," kata Nurkholis dalam konferensi virtual, Sabtu (19/3)
Seperti diketahui, status Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah naik menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan hal tersebut. Begitu pula Fatia.
"Iya," singkat Fatia saat dihubungi detikcom, Jumat (18/3). Fatia membenarkan kabar dirinya dan Haris Azhar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Luhut Panjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada September 2021. Luhut menempuh jalur hukum setelah somasi yang dilayangkan kepada keduanya tidak digubris.
"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali kan sudah cukup," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).
Simak Video 'Jadi Tersangka Kasus Luhut, Haris Azhar: Saya Akan Laporkan Balik!':
(maa/gbr)