Haris Azhar-Fatia Diperiksa sebagai Tersangka Kasus 'Lord Luhut' Hari Ini

Haris Azhar-Fatia Diperiksa sebagai Tersangka Kasus 'Lord Luhut' Hari Ini

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 21 Mar 2022 06:40 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sedianya menjalani mediasi dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal kasus dugaan pencemaran nama baik. Tetapi, mediasi batal digelar hari ini.
Foto: Haris Azhar (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Mulidiyanti menjadi tersangka pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya akan diperiksa hari ini sebagai tersangka.

"Dijadwalkan Senin besok (hari ini-red)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/3/2022).

Rencananya, pemeriksaan bakal berlangsung di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris Azhar dan Fatia pun siap memenuhi panggilan polisi. Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyebut kliennya akan diperiksa dengan senang hati.

"Keduanya akan dengan senang hati menghadiri proses pemeriksaan tersebut tentu untuk dilakukan proses jadwal BAP," jelas kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis, dalam konferensi pers via Zoom Meeting.

ADVERTISEMENT

Adapun Haris Azhar menyebut fisiknya siap jika harus dipenjara. Namun, dia meyakini kebenaran yang disampaikan melalui video YouTube, tidak dapat dipenjara.

"Badan saya, fisik saya, dan saya juga yakin Fatia, kita bisa dipenjara. Tapi kebenaran yang kita bicarakan dalam video YouTube itu dia tidak bisa dipenjara," kata Haris Azhar.

"Penderitaan orang Papua dia tidak bisa diberangus dan ditempatkan di dalam penjara. Penderitaan di Papua, terutama di Intan Jaya, dia akan terus menjerit untuk cari pertolongan," lanjutnya.

Jubir Luhut Respons Haris-Fatia yang Merasa Dikriminalisasi

Kuasa Hukum Fatia dari LBH Jakarta menilai penetapan kliennya dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut sebagai kriminalisasi. Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menilai mereka seolah berlindung dibalik tokoh pejuang HAM.

"Pernyataan-pernyataan mereka yang mengklaim sebagai pejuang HAM ini seolah mereka harus diberikan kekebalan hukum untuk bebas memfitnah dan merusak nama orang. Apalagi seakan menumpahkan semua yg terjadi di Papua adalah perbuatan Pak Luhut. Mereka masih saja terus melakukan fitnah, seolah tidak belajar bahwa mulutmu adalah harimaumu," kata Jodi kepada wartawan, Sabtu (19/3).

Jodi lantas menyinggung kasus serupa yang juga menimpa influencer. Menurutnya, semua sama di mata hukum.

"Apa bedanya mereka dengan para artis, influencer yang sekarang terkena kasus hukum karena pencemaran nama baik orang lain? Janganlah terus berlindung dibalik jubah pejuang HAM," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...

Saksikan Video 'Jadi Tersangka Kasus Luhut, Haris Azhar: Saya Akan Laporkan Balik!':

[Gambas:Video 20detik]



Untuk itu, Jodi meminta mereka untuk membuka kebenaran atas apa yang mereka tuduhkan di pengadilan. Sehingga menurutnya tidak ada lagi opini sesat yang diungkapkan.

"Kalau mereka siap menuduh orang maka siap saja membuka kebenaran yang kata mereka miliki itu di jalur hukum. kalau mereka melebar kemana-kemana maka semakin jelas mereka tidak bisa membuktikan tuduhannya," ujarnya.

"Untuk membuktikan pernyataan yang mereka anggap seakan-akan benar dibuktikan saja di pengadilan mengapa harus membentuk opini-opini sesat lagi," lanjutnya.

Bakal Laporkan Balik Luhut

Haris Azhar menegaskan tak akan diam. Dia berencana bakal melapor balik.

"Saya ingin mengatakan bahwa saya tidak akan diam dengan kasus saya ini. Saya akan sangat sangat proaktif, bukan hanya untuk mempertahankan kasus saya," kata Haris Azhar dalam konferensi pers Komite Nasional Pembaruan Agraria secara virtual, Minggu (20/3).

"Kalau saya kemarin dilaporkan, mungkin ini sudah saatnya buat saya akan melapor balik sejumlah hal," lanjutnya.

Dia menyebut arogansi pemerintah terhadapnya semakin berlarut-larut sehingga akan berkomitmen dengan keputusannya itu. Dia juga memastikan akan hadir pada pemeriksaannya sebagai tersangka yang dijadwalkan hari ini.

"Jadi, paling enggak saya komitmen sama diri saya bahwa kemarin saya coba tenang, coba diamkan dulu, tapi ternyata kayaknya arogansi negara penguasa jalan terus. Jadi besok saya akan hadir di pemeriksaan, tapi hak saya akan saya gunakan untuk melakukan upaya-upaya yang masuk kategori proaktif," katanya.

Halaman 2 dari 2
(drg/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads