Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Mulidiyanti akan diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan hari ini. Haris Azhar dan Fatia disebut akan menghadiri panggilan polisi itu.
"Insyaallah hadir. (Datang) jam 10.00 WIB," kata Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Nurkholis pun mengungkap sejumlah persiapan yang dilakukan Haris Azhar dan pihak pengacara untuk pemeriksaan besok. Dia menyebut pihaknya akan mempertanyakan mengenai keterangan Haris Azhar mengenai dugaan skandal bisnis di Intan Jaya, Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persiapan untuk besok mungkin akan lebih mempertanyakan penyidik dan pihak Polda kenapa informasi yang diberikan Haris sebelumnya dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan saksi yang menyampaikan dugaan tindak pidana gratifikasi saham sebagaimana termuat dalam riset koalisi NGOs mengenai skandal bisnis di Intan Jaya tidak difollow up kepolisian," kata dia.
Menurut Nurkholis, pertanyaan itu harus dijawab polisi. Sebab, kata dia, Hariz Azhar ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik dalam kasus itu.
"Ya itu yang lebih dulu harus dijawab polisi, kan untuk menyatakan sesuatu pencemaran nama baik terlebih dahulu menguji apakah faktanya yang dituduhkan soal dugaan keterlibatan dan konflik kepentingan LBP di papua benar adanya atau tidak, faktual atau tidak. Kalau benar adanya karena faktanya memang demikian ya maka harus gugur status tersangka pak haris. dan sebaliknya penyidikan harus dilakukan kepada Pak LBP," katanya.
Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Mulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Haris Azhar dan Fatia akan diperiksa sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan soal penetapan tersangka Haris Azhar dan Fatia ini.
"Iya, benar, sudah tersangka," kata Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/3).
Zulpan mengatakan pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.
"Dijadwalkan Senin besok," kata Zulpan.
Simak Video 'Jadi Tersangka Kasus Luhut, Haris Azhar: Saya Akan Laporkan Balik!':