Babinsa di Bali Sertu Suparto yang merobek seragam demi menambal luka korban kecelakaan mendapatkan penghargaan. Penghargaan diberikan oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana Mayjen Sonny Aprianto.
Sertu Suparto mendapatkan penghargaan berupa Patung Praja Raksaka dan piagam. Pakaian dinas lapangan (PDL) yang dirobek untuk menolong korban kecelakaan juga diganti oleh Pangdam IX/Udayana.
"Pada hari ini, pagi ini, saya memberikan apresiasi kepada Sersan Satu Suparto atas tindakan apa yang dilakukan untuk membantu kesulitan masyarakat. Kita tidak melakukan pencitraan, tapi memang ini adalah panggilan tugas," kata Mayjen Sonny Aprianto saat acara pemberian penghargaan di Kodam IX/Udayana, Senin (21/3/2022).
"Dia adalah prajurit yang memegang teguh sapta marga, sumpah prajurit dan 8 wajib TNI. Dia mengorbankan (seragamnya), dia lepas baju, baju disobek untuk mengikat luka. Dan saya yakin itu adalah dorongan dia sebagai prajurit, tidak ada tujuan untuk mencari nama mencari atau menaikkan citra, itu adalah kewajiban seorang prajurit," sambungnya.
Sonny mengungkapkan, sebenarnya yang dilakukan Sersan Suparto adalah kewajiban sebagai anggota TNI, termasuk TNI AD yang memegang teguh sumpah prajurit. Salah satu butir dari delapan wajib TNI adalah memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan masyarakat di sekelilingnya.
"Sehingga sebenarnya itu adalah kewajiban, sehingga tidak ada yang spesial. Tapi hal seperti ini perlu saya apresiasi di hadapan para semua pejabat Kodam IX/Udayana. Dan apresiasi ini saya berharap bahwa ini akan menimbulkan motivasi kepada rekan-rekan prajurit, khususnya Kodam IX/Udayana yang tergelar mulai dari Bali, NTB, dan NTT supaya bisa berbuat yang sama untuk membantu sekelilingnya," harap Sonny.
Sementara itu, Sersan Suparto menceritakan kisahnya hingga merobek seragamnya untuk menolong korban kecelakaan kepada wartawan. Ia mengungkapkan bahwa awalnya akan melaksanakan apel pagi di Koramil 1610-01/Klungkung, namun tiba-tiba terdengar suara benturan keras.
"Akhirnya kami keluar dan mendekati. Saya lihat di depan mata kami orang sudah tertidur dan sudah tidak sadarkan diri dan berlumuran darah," terang Sersan Suparto setelah menerima penghargaan.
Melihat hal tersebut, Sersan Suparto bersama prajurit TNI yang lain kemudian tergerak untuk membantu korban kecelakaan untuk diangkat ke pinggir jalan. Sebab, situasi jalan pagi itu sedang crowded.
"Kami angkat ke pinggir, setelah itu kami langsung dengan spontanitas kami langsung menelpon ambulans KRIS (Kring Sehat). Karena lambat datang dan untuk si korban perlu pertolongan, makanya kami kesempatan pertama cuma adanya baju. Jadi baju kami yang saya utamakan," cerita Suparto.
"Sebenarnya kami itu tidak mau untuk merobek baju kami. Tapi apa boleh buat, semuanya dari rakyat saya kembalikan ke rakyat," tegasnya.
Adapun baju yang dipakai untuk mengikat luka korban kecelakaan ialah kaus bagian dalam. Sersan Suparto mengikat kaki dekat pergelangan bagian atas agar pendarahan bisa dihentikan.
"(Saya pakai mengikat) baju kaus yang dalam, kami sempat buka baju yang luar, yang dalam kan kita pakai dobel. Jadi kami yang dalam untuk mengikat. Kami ikat yang bagian korban bagian kaki di luka pas di atasnya, karena biar pendarahan itu berhenti, karena (korban) itu sudah lemas sekali," kata dia.
Kini berdasarkan informasi terakhir yang diterima oleh Sersan Suparto, korban kecelakaan tersebut sudah melakukan operasi dan kini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung.
Sebelumnya, aksi heroik dilakukan seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Bali bernama Sertu Suparto. Ia dengan sigap mengamankan peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan merobek seragamnya untuk menutupi luka korban.
Pengendara yang terlibat kecelakaan adalah Ni Ketut Rusmini (53) dan I Nengah Sukarsa (49). Mereka yang terlibat kecelakaan tersebut berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"(Sertu Suparto) Babinsa Kelurahan Semarapura Kelod Kangin. Yang korban atau diselamatkan Ni Ketut Rusmini," kata Danramil 1610-01/Klungkung Kapten Caj Putu Suteja dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (19/3).
(drg/drg)