Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Mulidiyanti menjadi tersangka pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya akan diperiksa hari ini sebagai tersangka.
"Dijadwalkan Senin besok (hari ini-red)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/3/2022).
Rencananya, pemeriksaan bakal berlangsung di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hari ini.
Haris Azhar dan Fatia pun siap memenuhi panggilan polisi. Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, menyebut kliennya akan diperiksa dengan senang hati.
"Keduanya akan dengan senang hati menghadiri proses pemeriksaan tersebut tentu untuk dilakukan proses jadwal BAP," jelas kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis, dalam konferensi pers via Zoom Meeting.
Adapun Haris Azhar menyebut fisiknya siap jika harus dipenjara. Namun, dia meyakini kebenaran yang disampaikan melalui video YouTube, tidak dapat dipenjara.
"Badan saya, fisik saya, dan saya juga yakin Fatia, kita bisa dipenjara. Tapi kebenaran yang kita bicarakan dalam video YouTube itu dia tidak bisa dipenjara," kata Haris Azhar.
"Penderitaan orang Papua dia tidak bisa diberangus dan ditempatkan di dalam penjara. Penderitaan di Papua, terutama di Intan Jaya, dia akan terus menjerit untuk cari pertolongan," lanjutnya.
Jubir Luhut Respons Haris-Fatia yang Merasa Dikriminalisasi
Kuasa Hukum Fatia dari LBH Jakarta menilai penetapan kliennya dan Haris Azhar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut sebagai kriminalisasi. Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, menilai mereka seolah berlindung dibalik tokoh pejuang HAM.
"Pernyataan-pernyataan mereka yang mengklaim sebagai pejuang HAM ini seolah mereka harus diberikan kekebalan hukum untuk bebas memfitnah dan merusak nama orang. Apalagi seakan menumpahkan semua yg terjadi di Papua adalah perbuatan Pak Luhut. Mereka masih saja terus melakukan fitnah, seolah tidak belajar bahwa mulutmu adalah harimaumu," kata Jodi kepada wartawan, Sabtu (19/3).
Jodi lantas menyinggung kasus serupa yang juga menimpa influencer. Menurutnya, semua sama di mata hukum.
"Apa bedanya mereka dengan para artis, influencer yang sekarang terkena kasus hukum karena pencemaran nama baik orang lain? Janganlah terus berlindung dibalik jubah pejuang HAM," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...
Saksikan Video 'Jadi Tersangka Kasus Luhut, Haris Azhar: Saya Akan Laporkan Balik!':
(drg/mei)