5 Fakta Baru Kasus Robot Trading Bodong Fahrenheit

Tim detikcom - detikNews
Senin, 21 Mar 2022 06:30 WIB
Foto: Ilustrasi investasi bodong (Denny Pratama Putra/detikcom)
Jakarta -

Penyidikan kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading bernama Fahrenheit mulai menemui titik terang. Polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku di balik kasus robot trading ilegal Fahrenheit tersebut.

Perkembangan penyidikan kasus investasi bodong Fahrenheit diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis. Jumlah pelaku yang ditangkap hingga perkembangan penyidikan lainnya diungkap Auliansyah.

"Kita baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi, mungkin masyarakat sudah mendengar adanya robot trading Fahrenheit," kata Kombes Auliansyah kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Kasus dugaan robot trading bodong Fahrenheit disebut merugikan para korbannya hingga totalnya mencapai Rp 5 triliun. Peningkatan status penanganan kasus tersebut awalnya diungkap oleh Bareskrim Polri.

Berikut fakta-fakta terbaru kasus robot trading bodong Fahrenheit:

- Tangkap 3 Pelaku

Perkembangan terbaru, polisi berhasil menangkap tiga pelaku kasus robot trading ilegal Fahrenheit. Ketiga pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda.

"Kami sudah mengamankan, ada 3 orang yang kita amankan terkait dengan pelaku-pelaku daripada robot rading tersebut," kata Kombes Auliansyah kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

"Jadi ada inisial D, kemudian IL dan DB," imbuhnya.

- Peran 3 Pelaku

Tiga pelaku yang telah ditangkap, yaitu D, IL dan DB, memiliki peran berbeda-beda. Salah satunya ada yang berperan 'merayu' calon korbannya.

"Perannya ada yang sebagai untuk mengajak. Kemudian ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola website-nya," ungkap Auliansyah.

Simak fakta lainnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Saat Trading Robot Viral Blast Tipu 1.200 Member, Kerugian Capai Rp 1,2 T':






(zak/drg)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork