Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menggerebek Kampung Boncos di Palmerah, Jakbar, yang terkenal rawan akan peredaran gelap narkoba. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap tujuh orang yang diduga sebagai penyalah guna narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menyebut kegiatan tersebut merupakan tindakan untuk meminimalkan maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Selain menangkap tujuh orang, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba.
"Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar. Kami berhasil mengamankan tujuh orang berikut 5 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 12,79 gram, alat isap sabu, 4 buah HP, dan beberapa pak plastik klip sabu," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari tujuh orang yang diamankan, rinciannya 6 orang laki laki dan 1 orang perempuan," tambahnya.
Danang menjelaskan penggerebekan kampung narkoba itu sebagaimana tindak lanjut sesuai arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Kegiatan itu, kata dia, untuk mengubah stigma kampung yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba.
Dia memastikan pihaknya akan secara berkelanjutan melakukan operasi di daerah zona yang rawan terjadinya peredaran narkoba sampai daerah tersebut bersih dari narkoba. Danang berharap peran aktif masyarakat untuk mengungkap peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada polisi.
"Informasi sekecil apa pun sangatlah berarti untuk kami dalam menentukan langkah selanjutnya dalam meminimalkan terjadinya peredaran gelap narkoba," pungkasnya.