Polisi menangkap dua orang pembobol ruko yang mencuri PlayStation hingga skincare di Cengkareng, Jakarta Barat. Keduanya diketahui mendatangi ruko dengan naik mobil.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kedua pelaku ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat. Dari keduanya disita barang bukti, di antaranya ada narkoba.
"Di mana kita amankan barang bukti yaitu laptop dan barang bukti penggunaan sabu. Kita juga temukan beberapa klip sabu," kata Ardhie Demastyo kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan barang bukti hasil kejahatan ditemukan di dalam mobil dan di kosan pelaku di Jelambar, Jakarta Barat.
"Kalau untuk barang bukti untuk kejahatan, hasil kejahatan itu kita temukan di mobil Mobilio warna hitam diparkir di indekos yang ada di Jelambar," ujarnya.
Ardhie mengatakan diduga uang hasil curian ruko tersebut digunakan untuk membeli narkotika. Selain itu, dari hasil tes urine, kedua pelaku, ST dan H, dinyatakan positif.
"Diduga uang hasil curian ini juga dipakai untuk membeli narkotika. Kita masih telusuri lagi," kata dia.
Ardhie menuturkan, sebelum melakukan aksinya, pelaku memantau terlebih dahulu ruko tersebut. Diketahui, pelaku sudah melakukan aksi ini sebanyak lima kali.
"Hasil CCTV atau keterangan saksi yang ada di wilayah ruko, pelaku mengamati dulu. Setelah sepi baru melancarkan aksinya. Sudah kita mintai keterangan, sudah melakukan 5 kali, 3 kali di Cengkareng 2 kali di Jakarta Utara," ujarnya.
Selain itu, Ardhie mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis dan pernah ditahan di Rutan Salemba dengan kasus yang sama. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.