F-PKS DPR Usul Hak Angket Terkait Minyak Goreng Langka-Mahal

F-PKS DPR Usul Hak Angket Terkait Minyak Goreng Langka-Mahal

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 18 Mar 2022 20:35 WIB
F-PKS DPR (Eva-detikcom)
F-PKS DPR (Eva/detikcom)

Hasil kajian internalnya, PKS menemukan adanya pelanggaran sejumlah pasal. Di antaranya dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, kemudian UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

"Dalam UU Perdagangan Pasal 93 huruf e tegas dinyatakan tugas Pemerintah di bidang Perdagangan mencakup mengendalikan ketersediaan, stabilisasi harga, dan distribusi barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting," ujar Jazuli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jazuli meminta pemerintah tidak lari dari tanggung jawab. Apalagi menurutnya sejumlah pasal lain dalam UU yang sama menegaskan larangan dan pidana bagi pelaku usaha untuk menyimpan barang kebutuhan pokok di saat terjadi kelangkaan barang dan gejolak harga. Termasuk larangan dan pidana manipulasi data dan/atau informasi persediaan barang kebutuhan pokok (Pasal 107 dan 108).

"Demikian juga dalam UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat banyak indikasi pelanggaran terkait kongkalikong persaingan dan perjanjian usaha tidak sehat yang faktanya tidak bisa diatasi oleh pemerintah yang menyebabkan kelangkaan dan kemahalan minyak goreng. Juga amanat UU Perlindungan Konsumen tentang kewajiban pemerintah untuk membuat regulasi dan kebijakan yang adil dan melindungi hak-hak konsumen," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, PKS akan berkomunikasi dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan usulan tersebut. "Merujuk ketentuan perundang-undangan di atas dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim Fraksi PKS mengusulkan Hak Angket Tentang Kelangkaan dan Kemahalan Harga Minyak Goreng. Selanjutnya kami akan berkomunikasi dengan Anggota DPR lintas Fraksi untuk meloloskan usulan ini sehingga DPR membentuk Pansus Hak Angket," tuturnya.


(eva/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads