Jejak Perkara Polisi Tembak Laskar FPI Berujung Divonis Lepas

Jejak Perkara Polisi Tembak Laskar FPI Berujung Divonis Lepas

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 18 Mar 2022 12:23 WIB

3. Kejar-kejaran

Para anggota FPI itu lalu melarikan diri mengendarai Chevrolet Spin yang kemudian dikejar para polisi. Kejar-kejaran terjadi hingga Bundaran Badami di Jalan Interchange Kabupaten Karawang.

Di satu titik Bripka Faisal berhasil menyejajarkan mobilnya dengan Chevrolet Spin itu dari arah kiri. Namun salah seorang anggota FPI membuka kaca dan menodongkan senjata api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipda Elwira (almarhum) yang duduk di kursi penumpang turut melepaskan tembakan ke arah mobil anggota FPI itu. Namun Chevrolet Spin yang dikendarai para anggota FPI itu terus melaju.

Kejar-kejaran pun kembali terjadi hingga Bripka Faisal menyalip Chevrolet Spin itu dari sisi kanan. Di saat itu Ipda Yusmin berupaya melepaskan tembakan tetapi senjatanya macet sehingga mengambil senjata milik Bripka Faisal yang tengah mengemudi.

ADVERTISEMENT

4. Mobil Laskar FPI Tabrak Pembatas Jalan

Chevrolet Spin yang dikendarai para anggota FPI sempat hilang dari kejaran para polisi setelah memasuki pintu tol Karawang Barat ke arah Karawang Timur. Namun saat di Rest Area Km 50 Chevrolet Spin itu menabrak pembatas jalan serta mobil yang terparkir hingga mengeluarkan asap.

Para polisi yang mengejar lalu menepikan mobil dan berlari menghampiri Chevrolet Spin itu. Para polisi lalu memerintahkan para anggota FPI yang berada di dalam mobil untuk turun. Total saat itu ada 4 anggota FPI yang turun dan digeledah badannya.

Lantas para polisi menggeledah badan para anggota FPI sekaligus mobil yang digunakan. Ipda Yusmin yang menggeledah mobil dari sisi kiri menemukan seorang berbaju merah tergeletak di jok depan samping sopir dan seorang lagi berjaket hijau tergeletak di jok tengah.

"Selanjutnya terdakwa (Ipda Yusmin) melakukan pengecekan kondisi 2 orang tersebut dan nadi anggota FPI sudah tidak berdenyut lagi yang disaksikan dari jauh oleh para saksi yang berada di Rest Area Km 50 yaitu Eis Asmawati binti Solihan, Rati binti Adum, sopir mobil towing bernama Hotib alias Pak Badeng, dan juru parkir bernama Karman Lesmana bin Odik, dan menurut penglihatan mereka korban sudah meninggal," kata jaksa.

Dari penggeledahan itu ditemukan 1 bilah pedang dengan sarung cokelat, 1 bilah samurai dengan gagang biru, 1 tongkat kayu runcing warna cokelat hitam, 1 bilah celurit dengan gagang warna cokelat, dan 2 pucuk senjata api. Selain itu Ipda Yusmin menemukan 1 pucuk senjata api lain dari anggota FPI berjaket hijau yang posisinya tertelungkup di dalam mobil.

Lalu ditemukan pula 17 peluru aktif di dalam mobil, 14 peluru aktif di dalam kotak, 4 peluru aktif di kantung celana anggota FPI berbaju merah, dan 4 peluru aktif di kantung celana anggota FPI berjaket hijau. Kemudian ditemukan pula 1 katapel dengan 10 butir kelereng.

Keempat anggota FPI itu atas nama Luthfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, dan M Suci Khadavi Poetra lantas dibawa menggunakan Daihatsu Xenia silver B-1519-UTI. Namun keempatnya tidak diborgol.

Insiden penembakan dalam mobil, simak halaman selanjutnya

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads