Tim gabungan kembali menggerebek narkoba di Komplek Permata, Kedaung Kaliangke, Jakarta Barat atau yang biasa disebut dengan Kampung Ambon. Tujuh orang bandar dan pengedar ditangkap polisi di lokasi tersebut.
Penggerebekan tersebut digelar pada Kamis (17/3/2022) oleh tim gabungan Polsek Cengkareng dan Brimob Polda Metro Jaya. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 7 orang bandar berikut barang bukti narkoba.et narkotika jenis sabu siap edar
"Dari hasil Operasi tersebut sedikitnya kami mengamankan 7 orang yang diduga sebagai bandar/pengedar barang haram narkoba," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardhie mengatakan penggerebekan ini menindaklanjuti arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Ambon, sekaligus untuk menghilangkan stigma Kampung Ambon sebagai kampung narkoba.
"Alhamdulillah, selain kami amankan bandar/pengedar, kami turut juga mengamankan paket klip narkoba jenis sabu siap edar dengan berat bruto 0,40 gram," ucap Ardhie Demastyo.
Dari hasil penggerebekan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti handphone yang berisi percakapan transaksi narkoba.
"Kami juga melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos dan kembali mengamankan 1 kantong plastik klip kosong, alat hisap sabu, 3 buah timbangan digital dan sebilah tombak serta sebilah pisau," jelasnya
Saat ini ketujuh pelaku diamankan di Polsek Cengkareng. Mereka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lihat juga video 'Viral Bandar Narkoba Tabrak Motor-Rumah di Tangerang Saat Kabur':