Cegah Peredaran Narkoba di Kampung Boncos Jakbar, Polisi Rutin Patroli

Cegah Peredaran Narkoba di Kampung Boncos Jakbar, Polisi Rutin Patroli

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 14 Mar 2022 20:11 WIB
ilustrasi narkoba
Ilustrasi (iStock)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat mengirimkan tim patroli Perintis Polri ke Kampung Boncos, Jakarta Barat. Hal ini guna mencegah kembali terjadinya peredaran gelap narkoba.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyanto menegaskan polisi hendak melakukan tindakan antisipasi guna meminimalisasi terjadinya peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos. Tidak hanya narkoba, dia menyebut tim Presisi tersebut juga ditujukan untuk mengurangi tindak kriminal lainnya.

"Minimal dengan adanya kegiatan patroli rutin di lokasi tersebut dapat menimbulkan efek baik bagi pencandu maupun pengedar. Guna mengantisipasi terjadinya peredaran gelap narkoba dan aksi lainnya di daerah Kampung Boncos, Palmerah Jakarta Barat," kata Kompol Slamet Riyanto kepada wartawan, Senin, (14/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet menyebut polisi akan selalu memantau perilaku seseorang yang dianggap mencurigakan. Pihaknya akan menindak hukum segala tindak kejahatan yang ada.

"Jika ada gelagat yang mencurigakan akan segera kami lakukan pemeriksaan, terlebih jika yang bersangkutan kedapatan menyimpan atau memiliki barang haram narkoba, akan kita proses ke ranah hukum lebih lanjut," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, pihak kepolisian telah disiapkan untuk mengantisipasi semua daerah rawan kamtibmas. Ia mengimbau warga agar dapat melaporkan segala bentuk tindak kriminal melalui akun media sosial milik Polres Jakbar.

"Kami mengimbau juga kepada warga sekitar jika menjumpai atau menemukan pelaku penyalahgunaan narkoba atau orang yang mencurigakan untuk segera laporkan kepada kami," ujarnya.

Seperti diketahui, Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat, kembali digerebek polisi. Kali ini polisi bongkar paksa bedeng tempat terjadinya transaksi narkoba.

"Termasuk kami bersihkan tempat mereka menggunakan (narkoba). Jadi di situ ada yang pakai di kosan sama makai di belakang itu di tempat tanah kosong. Itu jadi gubuk dikasih terpal. Makanya kami tadi hancurkan juga ada dua gubuk," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dihubungi, Kamis (10/3).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi setidaknya menangkap lima orang pemakai yang ditangkap di dua lokasi berbeda. Serta, polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari kelima orang dalam empat paket total 0,76 gram.

Menurut Dodi, ada temuan kode yang kerap digunakan para bandar narkoba di Kampung Boncos dalam menghindari petugas. Kode itu bakal tersebar dengan cepat usai ditemukan indikasi petugas bakal melakukan razia di Kampung Boncos.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengungkap adanya kode yang kerap digunakan oleh para bandar narkoba tersebut saat beraksi guna menghindari petugas. Dia menyebut kode itu disebarkan jika mereka mencurigai adanya aparat kepolisian yang datang.

"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit. 'Awas ada penyakit, awas penyakit'," ungkap Dodi.

Lihat juga video 'Emak-emak di Banyuwangi Selundupkan Sabu dalam Sabun ke Lapas':

[Gambas:Video 20detik]

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads