Booster Covid: Info Terbaru soal Syarat, Jenis dan Cara Cek Tiket

Booster Covid: Info Terbaru soal Syarat, Jenis dan Cara Cek Tiket

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 17 Mar 2022 18:26 WIB
Booster Covid
Booster Covid (Foto: Getty Images/iStockphoto/SilverV)
Jakarta -

Booster Covid kini terus dimasifkan oleh pemerintah. Booster Covid baru bisa diperoleh setelah mendapatkan vaksinasi dosis primer (pertama dan kedua).

Booster Covid juga disebut dengan vaksinasi tahap ketiga atau lanjutan. Berikut rangkaian informasi terbaru terkait vaksinasi booster Covid.

Booster Covid: Syarat Terbaru Vaksinasi

Booster Covid baru bisa didapatkan setelah memenuhi syarat-syarat yang diajukan oleh pemerintah. Melansir dari SE Kemenkes RI Nomor HK.02.02/II/252/2002 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), berikut syarat penerima vaksinasi booster Covid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Calon penerima vaksin harus berusia 18 tahun ke atas
  2. Wajib menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau lewat aplikasi PeduliLindungi
  3. Sudah memperoleh vaksinasi primer dosis lengkap minimal 3 bulan sebelumnya
  4. Ibu hamil bisa mendapatkan booster covid jenis Pfizer atau Moderna sesuai dengan ketentuan yang berlaku


6 Jenis Vaksin Booster Covid, Apa Saja?

Booster Covid kini terdiri dari enam jenis varian. Menurut situs SehatNegeriku Kemenkes, pemerintah menambahkan jenis vaksin booster Covid terbaru, yaitu Sinopharm. Berikut enam jenis vaksin booster Covid.

  • Sinovac
  • AstraZeneca
  • Pfizer
  • Moderna
  • Janssen (J&J)
  • Sinopharm

Pemberian vaksin booster Covid juga bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu:

ADVERTISEMENT
  1. Homolog: Pemberian dosis booster Covid menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang sebelumnya
  2. Heterolog: pemberian dosis booster menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang sebelumnya.

Booster Covid: Cara Cek Tiket

Calon penerima booster Covid harus mengetahui cara mengecek tiket vaksinasi booster Covid. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi atau website PeduliLindungi dengan langkah-langkah sebagai berikut.

Lewat Website PeduliLindungi

  1. Kunjungi situs PeduliLindungi di pedulilindungi.id
  2. Lalu, masukkan 'Nama Lengkap' dan 'NIK'
  3. Klik periksa
  4. Kemudian, tiket vaksin booster akan muncul.
  5. Tiket dapat digunakan untuk melihat jadwal vaksinasi booster Covid.

Lewat Aplikasi PeduliLindungi

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Pilih masuk/log in menggunakan akun yang telah terdaftar
  3. Klik menu 'Profil', kemudian pilih 'Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19'
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul
  5. Pengguna aplikasi PeduliLindungi bisa memilih menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin' untuk mengecek tiket vaksin.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads