Kronologi Chantal Dewi Ditangkap Kasus Narkoba hingga Jadi Tersangka

Kronologi Chantal Dewi Ditangkap Kasus Narkoba hingga Jadi Tersangka

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 17 Mar 2022 15:17 WIB
Chantal Dewi ditangkap kasus narkoba, Rabu (16/3/2022)
Chantal Dewi (Rakha Arlyanto/detikcom)
Jakarta -

Disk jockey (DJ) Chantal Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Selain Chantal Dewi, polisi menangkap 3 tersangka laki-laki di lokasi berbeda.


Chantal Dewi Ditangkap di Apartemen

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan polisi menerima informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan. Polisi melakukan pendalaman terkait informasi ini.

"Tim melihat Saudari CD (Chantal Dewi) berada di lobi kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan plastik sabu seberat 0,4 gram," ujar Kombes Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (17/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi melakukan pengembangan terkait kasus ini. Chantal Dewi mengakui bahwa narkoba miliknya ia dapatkan dari 3 pria di lokasi yang berbeda.

"Kemudian tim ke TKP kedua di situ mengamankan 3 orang karena Saudari CD mengaku barang bukti berasal dari para tersangka yang kita amankan di TKP kedua. Sehingga tim bergerak ke TKP kedua, jarak waktunya juga tidak lama, 00.30 WIB, tim berhasil menangkap tersangka AG, DS, dan SM," ungkap Zulpan.

ADVERTISEMENT


Chantal Dewi dkk Positif Narkoba

Ketiganya, jelas Zulpan, ditangkap ketika baru saja mengonsumsi sabu. Sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu diamankan.

"Kemudian tim ini masih bergerak di lapangan yang memerlukan keterangan dari para 3 tersangka laki-laki untuk mengejar target berikutnya sehingga tidak kita tampilkan," imbuh Zulpan.

Zulpan mengatakan Chantal Dewi dkk selanjutnya dites urine. Hasil tes urine menyatakan keempatnya positif narkoba.

"Berdasarkan pemeriksaan kita, para tersangka ini, empat orang ini positif setelah cek urine," imbuhnya.


Konsumsi Narkoba untuk Jaga Stamina

Kepada polisi, Chantal Dewi mengaku mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina. Chantal Dewi mengonsumsi barang haram itu sejak 2009.

"Pengakuan tersangka Saudari CD untuk dukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ dan ini tidak dibenarkan," kata Zulpan.

"Sejak tahun 2009, kemudian yang bersangkutan mengaku menggunakan sabu di apartemen secara rutin sebulan 3 kali," kata Zulpan.

Chantal Dewi ditangkap di apartemennya di Cilandak, Jaksel, pada Rabu (16/3) sekitar pukul 23.30 WIB. Dewi dan 3 pria lainnya ditetapkan sebagai tersangka usai dinyatakan positif narkoba.

(isa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads