Polisi Ungkap Asal-usul Sabu yang Dikonsumsi Chantal Dewi di Apartemen

Polisi Ungkap Asal-usul Sabu yang Dikonsumsi Chantal Dewi di Apartemen

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 17 Mar 2022 15:16 WIB
Chantal Dewi ditangkap kasus narkoba, Rabu (16/3/2022)
Chantal Dewi (Rakha Arlyanto/detikcom)
Jakarta -

Disk jockey (DJ) Chantal Dewi atau CD ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di apartemennya di Cilandak, Jakarta Selatan. Sabu tersebut diakui Chantal Dewi diperoleh dari temannya yang juga ditangkap dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan penyidik Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya menyita sabu seberat 0,4 gram dalam penangkapan Chantal Dewi di apartemennya pada Rabu (16/3) malam.

"Tersangka CD ini mendapatkan dari temannya dari TKP kedua, kemudian dari TKP 2 ini menyebutkan nama lain, di Duren Sawit," ungkap Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Adapun TKP kedua ada di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Di sana, polisi menangkap 3 tersangka laki-laki, yakni AG (35), DS (44), dan SM (35), pada Kamis (17/3) dini hari tadi.

"Tersangka kedua, ketiga, dan keempat, (tidak ditampilkan) karena saat ini masih diperiksa terkait dengan asal-usul narkotika yang perlu dikejar oleh penyidik," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang disita dari Chantal Dewi cs adalah sebagai berikut:

- 1 plastik klip bekas sabu
- 1 alat isap atau bong
- 1 korek api
- 3 unit ponsel
- sabu 0,4 gram
- 1 butir pil Aprazolam

Chantal Dewi Jadi Tersangka

Sebelumnya, Zulpan mengungkapkan Chantal Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika. Selain Chantal Dewi, tiga orang pria ikut jadi tersangka di kasus ini.

"Menangkap dan menetapkan sebagai tersangka terhadap 4 orang, pertama Saudari CD, yang tadi ditampilkan, pekerjaan DJ. Kedua laki-laki inisial AG (35), DS, (44), dan SM (45)," ujar Zulpan.

Chantal Dewi dkk telah dites urine. Hasilnya dinyatakan positif narkoba.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads