Menkes: Endemi Sama Pandemi Hanya Beda Nama

Menkes: Endemi Sama Pandemi Hanya Beda Nama

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 17 Mar 2022 14:54 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Sleman -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan mengubah status pandemi ke endemi butuh banyak pertimbangan. Budi mengatakan endemi dan pandemi hanya berbeda nama.

"Pandemi menjadi endemi banyak faktor pertimbangan. Kalau kita lihat sejarah pandemi di dunia, yang nggak pernah faktor kesehatan saja," kata Budi usai mengisi Seminar bertajuk 'Recover Together, Recover Stronger: G20 dan Agenda Strategis Indonesia' di Balai Senat UGM, Sleman, DIY, seperti dilansir detikJateng, Kamis (17/3/2022).

Menkes menjelaskan mengubah pandemi menjadi endemi harus memikirkan faktor sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Selain itu, di sektor kesehatan, para ahli mengatakan syarat pendemi Corona menjadi endemi antara lain Indonesia harus di level 1 transmisi WHO selama 3-6 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu kalau bisa diusahakan itu Indonesia level 1 antara 3-6 bulan stabil. Level 1 transmisi WHO berdasarkan laju penularan yang dirawat di rumah sakit dan laju kematian," ucapnya.

Selanjutnya, kata Budi, tingkat penularan kasus Corona di Indonesia harus di bawah 1 dalam standar WHO selama 3-6 bulan. Kemudian vaksinasi sudah harus dua dosis dengan cakupan minimal 70 persen dari populasi.

ADVERTISEMENT

Endemi dan Pandemi Hanya Beda Nama

Menkes Budi Gunadi menilai bahwa endemi dan pandemi hanya berbeda nama. Menurutnya, virus Corona tetap akan ada tetapi derajat penularannya yang agak berbeda.

"Kalau buat saya pribadi ya sebagai orang yang di kesehatannya baru, endemi sama pandemi hanya beda nama. Tapi penyakitnya tetap ada virusnya tetap ada penularan tetap terjadi. Cuma derajatnya yang agak berbeda," kata Budi.

Selengkapnya baca di sini.

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads