Sebuah mobil Honda Jazz yang dikemudikan pemuda inisial RAB (18) terbakar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mobil tersebut terbakar setelah menabrak tiang plang kedai kopi gegara RAB menyetir dalam kondisi mabuk.
"Interogasi awal mengaku iya (mabuk)," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Sigit menerangkan kecelakaan itu terjadi tadi pagi pada pukul 04.30 WIB. RAB mulanya melintas dari arah selatan menuju utara di Jalan Pakubuwono. Kemudian, mobil yang ia kendarai hilang kendali lalu menabrak beton trotoar dan plang kedai kopi.
"Semula kendaraan minibus Honda jazz melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Pakubuwono, wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepat di depan Starbucks Cafe, hilang kendali menabrak beton trotoar dan reklame Starbucks Cafe," jelas Sigit.
Akibatnya, mobil Honda Jazz yang dikemudikan RAB itu terbakar. Sigit menyebut tidak ada korban jiwa dari kecelakaan tersebut.
"Kemudian kendaraan minibus Honda jazz tersebut terbakar. Mengakibatkan kerugian materi kerusakan kendaraan dan kerugian materi kerusakan papan reklame yang terbakar," terang Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan RAB kini diamankan di Polsek Kebayoran baru guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sopirnya diperiksa di Polsek," tuturnya.
RAB DPO Polisi
Diberitakan sebelumnya, mobil Honda Jazz yang dikendarai RAB menabrak tiang pelang kedai kopi hingga terbakar di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Usut punya usut, RAB ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Dia (sopir) ada perkara lain (Pasal) 170. Dia DPO rupanya," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Sigit mengungkapkan sopir Honda Jazz itu kini diamankan di Polsek Kebayoran Baru. Polisi masih memeriksa sopir tersebut lebih lanjut.
"Tapi yang bersangkutan ada perkara lain 170 (pengeroyokan), mungkin nanti ditahan di sana di polsek," ujarnya.
Lihat juga video 'Penampakan Sedan Tabrak Separator Busway-Terbakar di Senen, 2 Tewas':
(rak/mea)