Mobil Honda Jazz yang dikemudikan remaja berinisial RAB (18) terbakar di Kebayoran Baru, Jaksel. RAB, yang ternyata DPO polisi, kini diamankan di Polsek Kebayoran Baru.
"Jam 03.00 WIB subuh tadi sudah diamankan di Polsek Kebayoran Baru," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).
Ridwan mengungkapkan pengemudi itu merupakan DPO. Sebelumnya, sambung Ridwan, dia pernah terlibat kasus pengeroyokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan orang driver itu yang menabrak tiang itu dia DPO-nya Kebayoran Baru. Pelaku 170 pengeroyokan," kata dia.
Pengemudi Diduga Mabuk
Peristiwa mobil Honda Jazz terbakar itu terjadi pada Kamis (17/3) pukul 04.38 WIB. Pengemudi mobil disebutkan dalam keadaan mabuk.
"Pengemudi melaju kencang dalam keadaan mabuk," ujar Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Prawito dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
Prawito menjelaskan sebanyak 6 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Dia menyebut kecelakaan terjadi diduga karena pengemudi mobil dalam keadaan mabuk saat menyetir.