Penggugat menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak kunjung membuat turap di pinggir Kali Mampang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan membangun turap perlu persiapan matang.
"Kan semua program pengendalian banjir direncanakan, tidak bisa ujug-ujug kemudian dibangun," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Riza menyampaikan perlu perencanaan yang baik dalam menjalani program banjir. Mengingat, pembangunan turap di sejumlah kali Jakarta masuk program pengendalian banjir yang disusun Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya dalam perencanaan yang baik terkait pengendalian banjir bisa cek program tiap tahunnya setiap semester, kuartalnya kan ada," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut permohonan banding atas putusan PTUN Jakarta untuk mengeruk Kali Mampang. Namun Anies disebut belum juga membuat turap di pinggir Kali Mampang hingga saat ini.
"Bisa kita lihat, sampai saat ini penurapannya belum dimulai. Kalau pengerukan untuk di area ini kita tidak melihat ada pekerjaan. Kalau terkait pengerukan sudah dikerjakan, tapi penurapan yang belum," kata kuasa hukum penggugat, Francine Widjojo, di lokasi peninjauan pada Senin (14/3/2022).
Francine juga meminta Pemprov segara mengeruk dan menurap di beberapa kali di Jakarta. Dia menyampaikan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah seharusnya tidak saling tuduh terkait penanganan masalah tersebut.
(taa/maa)