Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo telah melimpahkan berkas perkara kasus porno aksi Fransiska Candra N alias Siskaeee ke Pengadilan Negara (PN) Wates. Siskaeee pun bakal menjalani sidang perdana pada pekan depan.
Dikutip dari detikJateng, Rabu (16/3/2022), Kepala Seksi Intelijen Kejari Kulon Progo Yogi Andiawan menerangkan pelimpahan kasus ini berdasarkan surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa nomor: B-891/M.414/Eku.2/03/2022 per tanggal 14 Maret 2022 lalu. Bersamaan dengan itu, Kejari telah membentuk tim jaksa penuntut umum (JPU).
"Untuk tim JPU meliputi Isti Aryanti, Nurul Fransisca Damayanti, Martin Eko Priyanto, dan Evi Nurul Hidayati," kata Yogi saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, hari ini.
Dihubungi terpisah, juru bicara PN Wates, Evi Insiyati, membenarkan pihaknya sudah menerima berkas perkara kasus Siskaeee dari Kejari Kulon Progo. Adapun sidang perdana akan dilangsungkan pada pekan depan, yakni Senin, 21 Maret 2022, pukul 09.00 WIB.
Evi menjelaskan sidang ini bakal dipimpin oleh hakim ketua Ayun Karistiyanto dan anggota Nuerjenita serta dirinya sendiri. Adapun persidangan digelar secara tertutup.
"Untuk sidang nanti tertutup ya, karena berkaitan dengan kesusilaan," ucapnya.
Simak berita selengkapnya di sini.
Simak video 'Berkas Sudah Lengkap, Siskaeee Akan Segera Disidang':
(fas/idh)