Seorang remaja di Cengkareng, Jakarta Barat, sempat berurusan dengan polisi karena 'mengadu' anak kucing dengan seekor ular. Ulah barbar remaja ini membuat geram komunitas pecinta hewan.
Kasus ini sempat dibawa ke polisi. Tetapi kemudian, kasus diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat pelaku inisial R masih sekolah.
Viral di Media Sosial
Aksi remaja R ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, remaja tersebut mengadu seekor anak kucing dengan ular.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Remaja R menyodorkan anak kucing yang dia genggam itu ke seekor ular yang ada di dalam kotak. Anak kucing tersebut beberapa kali kena patuk ular.
Video itu viral kemudian dilaporkan komunitas pencinta kucing ke Polsek Cengkareng. Pelaku kemudian meminta maaf atas kejadian itu.
"Pelakunya masih anak-anak. Dia minta maaf janji nggak melakukan perbuatannya lagi," Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Rahmat Rahmat saat dihubungi, Rabu (9/3/2022).
Kondisi Anak Kucing Usai Diadu Ular
Polisi mengungkapkan kondisi anak kucing yang diadu dengan seekor ular. Polisi menyebut anak kucing tersebut tidak mengalami luka.
"Kondisinya (kucing) nggak apa-apa. Masih hidup, nggak ada (luka)," kata Rahmat.
Tonton video 'Ngeri! Anak Kucing Diadu Dengan Ular di Jakbar, Pelaku Ngaku Salah':
Simak di halaman selanjutnya: jenis ular yang menggigit anak kucing.
Ular Diadu dengan Anak Kucing Berjenis Sanca
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Rahmat mengatakan ular yang diadu dengan anak kucing itu adalah jenis sanca. Polisi memastikan ularnya tidak berbisa.
"Ularnya nggak berbisa," kata Rahmat saat dihubungi, Kamis (10/3).
Rahmat mengatakan ular yang diadu dengan anak kucing itu adalah peliharaan remaja R. Sedangkan anak kucingnya sendiri adalah kucing liar.
"Itu ular yang dijual anak tersebut. Cuma satu dan jinak," jelas Rahmat.
Pelapor Cabut Laporan
Iptu Rahmat mengatakan bahwa kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pelapor akhirnya mencabut laporannya karena pelaku masih di bawah umur.
"Karena R juga masih sekolah jadi saya mengambil jalur kekeluargaan. Menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Atas dasar ini, semoga apa yang dilakukan R itu tidak terulang lagi," ujar pelapor, Bimbim, lewat keterangan video yang diterima detikcom, Kamis (10/3).
Bimbim juga menekankan pentingnya edukasi agar tidak menyiksa hewan. Menurutnya, mengunggah video penyiksaan kepada hewan di media sosial pun adalah bentuk pelanggaran pidana dan bisa dijerat hukum.
"Dalam bentuk konteks penyiksaan tidak hanya menyakiti secara langsung, tapi memposting video kekerasan, termasuk bentuk kekerasan itu dan itu ada hukumnya. Semoga R tidak mengulangi hal ini dan teman-teman jadi pelajaran," ujar Bimbim.
Dalam kesempatan yang sama, R, selaku remaja yang merekam aksi 'adu' anak kucing dan ular itu pun meminta maaf secara langsung kepada perwakilan komunitas pencinta kucing. Dia mengakui kesalahan atas perbuatannya tersebut.
Simak di halaman selanjutnya: motif remaja adu anak kucing dengan ular.
Motif Iseng
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Rahmat mengatakan remaja yang adu kucing dengan ular selesai secara kekeluargaan. Kepada polisi, pelaku mengaku iseng.
"(Motifnya) iseng saja. Pelaku masih SMP, di bawah umur," kata Rahmat saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).
Minta Maaf
Remaja R yang mengadu anak kucing dengan ular sanca akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
R, remaja yang merekam aksi 'adu' anak kucing dan ular itu pun meminta maaf secara langsung kepada perwakilan komunitas pencinta kucing. Dia mengakui kesalahan atas perbuatannya tersebut.
"Saya meminta maaf atas video saya yang tadi sore," ucap R.