Temuan Komnas HAM
Komnas HAM menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI-Polri hingga anak SMA ikut menjadi penghuni kerangkeng. Berikut sejumlah temuan Komnas HAM mengenai kerangkeng Bupati Langkat nonaktif itu:
1. Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-Polri
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komnas HAM mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI-Polri terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu. Komnas HAM sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.
"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers virtual, Rabu (2/3/2022)
2. Alasan Warga Kirim Keluarga ke Kerangkeng
Sejumlah alasan warga mengirim keluarga ke kerangkeng Bupati Langkat nonaktif itu juga diungkap Komnas HAM. Alasan itu antara lain kondisi ekonomi hingga tidak punya pilihan tempat rehabilitasi narkoba lain.
"Ada beberapa latar belakang keluarga memasukkan anggotanya ke dalam tempat rehab, antara lain ekonomi lemah, keputusasaan keluarga, mengalami ancaman dan adanya tindak kekerasan, keluarga korban tidak punya pilihan untuk melakukan rehabilitasi di tempat lain," kata analis pelanggaran HAM Komnas HAM, Yasdad Al Farisi, saat jumpa pers secara virtual, Rabu (2/3).
3. Komnas HAM Kantongi 19 Nama Penganiaya
Selain itu, Komnas HAM menduga ada 19 orang yang melakukan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng. Terduga pelaku mulai dari oknum TNI-Polri hingga keluarga Terbit Rencana.
"Dari semua tindak kekerasan itu, minimal 26 bentuk tindak kekerasan, 18 alat yang digunakan, kami menemukan kurang-lebih, informasi yang masuk ke kami ada 19 orang pelaku yang melakukan kekerasan tersebut. Jadi para saksi atau masyarakat memberikan informasi, termasuk juga informasi nama. Jadi ada 19 yang patut diduga sebagai pelaku tindak kekerasan tersebut," kata Choirul Anam.
4. Ada Anak SMA Jadi Penghuni Kerangkeng
Choirul Anam mengungkapkan temuan lain dari kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif ini. Dia mengatakan ada anak SMA yang menjadi penghuni kerangkeng gegara menggeber kendaraan saat berpapasan dengan keluarga Bupati Langkat nonaktif itu.
"Di akhir proses kami juga mendapatkan keterangan bahwa ada penghuni yang masih anak-anak. Masih sekolah SMA, kemungkinan umur 16 atau 17 tahun. Yang awalnya kami tidak menemukan, tapi di akhir proses kami menemukan ini," kata Anam.
5. 12 dugaan pelanggaran HAM
Choirul Anam mengatakan ada 12 dugaan pelanggaran HAM yang ditemukan di sana. Dugaan pertama ialah pelanggaran hak untuk hidup karena ada penghuni yang tewas. Pelanggaran kedua terkait hak kebebasan pribadi.
"Pertama, hak untuk hidup. Ini minimal terkait enam orang yang meninggal. Tiga orang yang sudah fix informasinya dan tiga orang yang harus didalami lagi. Kedua, hak atas kebebasan pribadi. Jadi mereka tidak bisa ke mana-mana karena memang harus hidup di kerangkeng atau di awal yang kami sebut sebagai tempat serupa tahanan. Jadi kebebasan pribadinya terampas di situ sejak awal sampai akhir," kata Anam.
KontraS heran belum ada tersangka terkait kasus kerangkeng manusia tersebut, selengkapnya di halaman berikut