Fakta Baru Indra Kenz Pernah Kolaborasi Lagu Bareng KPK

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 16 Mar 2022 07:48 WIB
Foto: Screenshot video kolaborasi KPK dengan Indra Kenz (Twitter @KPK_RI)
Jakarta -

Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus aplikasi Binomo. Ternyata Indra Kenz pernah berkolaborasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membuat lagu anti korupsi.

KPK dan Indra Kenz diketahui sempat membuat lagu berjudul 'Lihat, Lawan, Laporkan' pada tahun lalu. Berdasarkan video yang dilihat detikcom, Selasa (15/3/2022), di channel YouTube KPK RI, Indra Kenz terlihat mengenakan kaus berwarna putih. Dalam lagu ini, Indra Kenz bernyanyi bersama grup Indomusikgram.

Video kolaborasi berdurasi 38 detik itu diunggah KPK pada 5 Agustus 2021. Lagu kolaborasi tersebut mengajak masyarakat melapor bila ada temuan transaksi suap, gratifikasi, hingga tindak pidana korupsi lainnya.

Dalam video itu, terlihat sosok Indra Kenz menjadi salah satu bintang video klip. Ada juga sosok pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, dalam video itu.

Sementara itu, channel YouTube Indra Kenz, yakni Indra Kesuma, mengunggah proses pembuatan lagu ini. Video berdurasi 17.54 menit itu diunggah pada 13 Agustus 2021.

Legislator Minta KPK Hapus Video Kolaborasi

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menduga KPK saat itu mengajak Indra Kenz berkolaborasi membuat lagu lantaran memiliki banyak pengikut di media sosial. Dia meminta KPK segera menghapus video kolaborasi tersebut lantaran Indra Kenz sedang berkasus di Bareskrim Polri.

"Mungkin kolaborasi tersebut dilakukan terkait status Indra Kenz yang punya pengikut banyak di media sosial, bukan karena hal-hal lain. Namun demikian, karena Indra Kenz sudah menjadi tersangka maka video tersebut dihapus saja," ucapnya.

Tak hanya itu, legislator asal Gerindra ini juga meminta KPK menjelaskan terkait lagu hasil kolaborasi tersebut. "Saya yakin rekan-rekan KPK akan menjelaskan," imbuhnya.

Habiburokhman menilai tidak ada masalah terkait lagu yang dibuat bersama Indra Kenz. Pasalnya, kata dia, lagu tersebut dibuat sebelum Indra Kenz ditetapkan tersangka.

"Menurut saya nggak ada yang salah, itu video sudah cukup lama, lebih 6 bulan lalu. Kita tahu proses penyidikan perkara Binomo baru satu atau dua bulan belakangan ini. OJK juga baru melarang Binomo sekitar pertengahan Februari," kata Habiburokhman

Simak selengkapnya di halaman berikut

Saksikan Video 'Ini Lagu Kolaborasi KPK-Indra Kenz: Lihat, Lawan, Laporkan':






(dek/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork