Jejak Terkini Ardhito Pramono di Kasus Narkoba yang Disetop Polisi

ADVERTISEMENT

Jejak Terkini Ardhito Pramono di Kasus Narkoba yang Disetop Polisi

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 16 Mar 2022 06:37 WIB
Ardhito Pramono
Ardhito Pramono (Foto: Hanif/detikHOT)
Jakarta -

Kabar terbaru terungkap dari kasus narkoba yang menjerat musisi Ardhito Pramono. Kasus itu kini telah dihentikan.

"Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).

Alasan Kasus Ardhito Pramono Dihentikan

Ada sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan polisi. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, dari hasil asesmen, dinyatakan Ardhito Pramono merupakan pengguna narkoba. Atas dasar itu, penanganan terhadap musisi itu akan dititikberatkan pada proses pemulihan.

"Sesuai hasil rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI untuk Saudara Ardhito untuk dilakukan perawatan di RSKO atau rehab karena dalam kategori pengguna," kata Ady saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).

Ady mengatakan pihaknya menerapkan restorative justice dalam kasus narkoba yang menjerat Ardhito. Secara aturan, penyidik juga menilai dengan status sebagai pengguna, Ardhito lebat tepat menjalankan rehabilitasi.

"Untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan dilakukan restorative justice. Sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Perpol No 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," beber Ady.

Dia menambahkan, secara berkala pihak penyidik juga melakukan pengecekan terhadap proses rehabilitasi yang dilakukan Ardhito Pramono.

"Tim juga sudah mengecek kondisi Mas Ardhito di RSKO, mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," katanya.

BNNP DKI Sebut Ardhito Pengguna

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Ardhito Pramono dinyatakan sebagai pengguna. Atas dasar itu, BNNP DKI Jakarta merekomendasikan Ardhito Pramono untuk menjalani rehabilitasi.

"Rekomendasi keduanya sama (Ardhito) Pramono yaitu sama-sama pengguna. Direkomendasikan direhabilitasi," kata Tagam saat dihubungi detikcom, Selasa (15/3/2022).

Simak selengkapnya di halaman berikut

Saksikan juga 'Pesan Ardhito Pramono Usai Diciduk Polisi karena Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT