Berkali-kali TransJakarta Celaka Bikin Operator-Pengemudi Kena Sanksi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 21:31 WIB
Bus TransJ menabrak pembatas jalan di Jalan Raden Inten, Jaktim pada 11 Februari lalu (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Bus TransJakarta (TransJ) terlibat belasan kecelakaan di awal tahun ini. Kecelakaan bus TransJakarta bahkan ada yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Insiden kecelakaan berkali-kali ini membuat TransJ menjatuhkan sanksi kepada operator dan pengemudi.

Ada dua operator bus yang diberi sanksi oleh pihak TransJ. Dia mengatakan sanksi akan diberikan berkala dari peringatan hingga pemutusan kontrak terhadap operator.

"Kita sudah memberikan peringatan kepada operator. Jadi ada dua operator di sana, Mayasari dan Pahala Kencana, yang kemarin ada kecelakaan. Kita berikan peringatan," kata Direktur Utama PT TransJakarta Yana Aditya kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

"Sanksi kan bertingkat. Ada peringatan, ada macam-macam, sampai yang paling tinggi itu pemutusan kontrak," imbuhnya.

Selain itu, direksi TransJ juga memberi sanksi skors terhadap pengemudi yang terlibat kecelakaan. Skors diberikan selama pengemudi tersebut diperiksa polisi.

Namun Yana enggan berkomentar mengenai pemeriksaan pengemudi tersebut. Dia mengatakan skors diberikan agar pengemudi lancar saat menjalani pemeriksaan.

"Tentu pramudinya karena sedang diperiksa, maka kami berikan sedikit skors lah ya supaya nanti pemeriksaannya lebih lancar," ucap Yana.

Sebuah bus TransJakarta menabrak pembatas jalan di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur. Kecelakaan itu mengakibatkan bagian depan bus ringsek. Ini fotonya. (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)

Bus TransJ 17 Kecelakaan di Awal 2022

Jumlah kecelakaan yang melibatkan bus TransJ masih tinggi di tahun ini bahkan hingga menyebabkan korban tewas. Polisi akan melakukan analisis dan evaluasi keamanan.

"Dari 17 (kecelakaan) ini kita akan evaluasi, di titik-titik mana yang paling rawan, termasuk juga kita evaluasi dari manajemen TransJakarta-nya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (15/3).

Polisi bakal berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penyampaian hasil temuan polisi.

Simak selengkapnya di halaman berikut




(jbr/zak)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork