KPK Hentikan Publikasi Lagu Kolaborasi Bareng Indra Kenz

KPK Hentikan Publikasi Lagu Kolaborasi Bareng Indra Kenz

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 21:29 WIB
Jakarta -

KPK ternyata sempat berkolaborasi membuat lagu dengan Indra Kenz, tersangka kasus binary option Binomo. KPK memutuskan menghentikan publikasi lagu kerja sama dengan Indra Kenz.

"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Ali mengatakan alasan penghapusan lagu itu adalah sebagai keteguhan dalam sikap antikorupsi. KPK juga mendukung proses hukum Indra Kenz yang berjalan di Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut dengan dugaan penipuan," katanya.

Selanjutnya, hal ini tak menghentikan KPK dalam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam upaya pemberantasan korupsi. Ali menyebut KPK tak pernah lelah untuk menciptakan budaya antikorupsi.

ADVERTISEMENT

"Ke depan, kami tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dan mengajak pihak-pihak lainnya, siapapun dan apa pun profesinya, bisa berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi," katanya.

"Jangan pernah lelah. Mari kita terus tularkan sikap antikorupsi kepada lingkungan sekitar untuk mewujudkan cita luhur budaya antikorupsi," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sebelumnya, KPK dan Indra Kenz sempat membuat lagu berjudul 'Lihat, Lawan, Laporkan' pada tahun lalu. Berdasarkan video yang dilihat detikcom, Selasa (15/3/2022), di channel YouTube KPK RI, Indra Kenz terlihat mengenakan kaus berwarna putih. Dalam lagu ini, Indra Kenz bernyanyi bersama grup Indomusikgram.

Video itu diunggah KPK pada tahun lalu, tepatnya pada 5 Agustus 2021. Lagu berdurasi 38 detik itu mengajak masyarakat melapor bila ada temuan transaksi suap, gratifikasi, hingga tindak pidana korupsi lainnya.

Sementara itu, channel YouTube Indra Kenz, yakni Indra Kesuma, mengunggah proses pembuatan lagu ini. Video berdurasi 17,54 menit itu diunggah pada 13 Agustus 2021.

Berikut ini lirik lagu kolaborasi tersebut:

Hai kawan sebangsaku, hai kawan sebangsaku
Mari kita amankan masa depan kita
Dari tindak korupsi yang rugikan negara
Ikuti kami begini caranya

Lihat orang suap-menyuap, lawan, laporkan
Lihat yang pemerasan, lawan, laporkan
Gratifikasi dan tindak korupsi lainnya
Lihat lawan laporkan.

Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo

Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo. Dia diduga melakukan penipuan selaku afiliator aplikasi binary option Binomo.

Polisi juga telah menahan Indra Kenz. Selain itu, polisi telah menyita aset-aset Indra Kenz, seperti rumah mewah dan mobil Ferrari.

Halaman 3 dari 2
(azh/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads