KPK Kolaborasi Lagu dengan Indra Kenz, Legislator: Tak Ada yang Salah

KPK Kolaborasi Lagu dengan Indra Kenz, Legislator: Tak Ada yang Salah

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 13:41 WIB
Jakarta -

KPK ternyata sempat membuat lagu berjudul 'Lihat, Lawan, Laporkan', hasil kerja sama dengan Indra Kenz, yang kini berstatus tersangka kasus Binomo. Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta KPK menjelaskan terkait lagu tersebut.

Habiburokhman awalnya menilai sebetulnya tidak ada masalah terkait lagu yang dibuat bersama Indra Kenz. Pasalnya, kata dia, lagu tersebut dibuat sebelum Indra Kenz ditetapkan tersangka.

"Menurut saya nggak ada yang salah, itu video sudah cukup lama, lebih 6 bulan lalu. Kita tahu proses penyidikan perkara Binomo baru satu atau dua bulan belakangan ini. OJK juga baru melarang Binomo sekitar pertengahan Februari," kata Habiburokhman saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habiburokhman menduga KPK saat itu mengajak Indra Kenz berkolaborasi membuat lagu lantaran memiliki banyak pengikut di media sosial. Meski demikian, dia meminta KPK segera menghapus video kolaborasi tersebut.

"Mungkin kolaborasi tersebut dilakukan terkait status Indra Kenz yang punya pengikut banyak di media sosial, bukan karena hal-hal lain. Namun demikian, karena Indra Kenz sudah menjadi tersangka maka video tersebut dihapus saja," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, legislator asal Gerindra ini juga meminta KPK menjelaskan terkait lagu hasil kolaborasi tersebut. "Saya yakin rekan-rekan KPK akan menjelaskan," imbuhnya.

Simak lirik lagu hasil kolaborasi KPK-Indra Kenz di halaman selannjutnya.

Untuk diketahui, KPK ternyata sempat bekerja sama membuat lagu bersama Indra Kenz, yang kini terjerat kasus Binomo di Bareskrim Polri. KPK dan Indra Kenz sempat membuat lagu berjudul 'Lihat, Lawan, Laporkan' pada tahun lalu.

Berdasarkan video yang dilihat detikcom, Selasa (15/3/2022), di channel YouTube KPK RI, Indra Kenz terlihat mengenakan kaus berwarna putih. Dalam lagu ini, Indra Kenz bernyanyi bersama grup Indomusikgram.

Video itu diunggah KPK pada tahun lalu, tepatnya pada 5 Agustus 2021. Lagu berdurasi 38 detik itu mengajak masyarakat melapor bila ada temuan transaksi suap, gratifikasi, hingga tindak pidana korupsi lainnya.

Sementara itu, channel YouTube Indra Kenz, yakni Indra Kesuma, mengunggah proses pembuatan lagu ini. Video berdurasi 17.54 menit itu diunggah pada 13 Agustus 2021.

Berikut lirik lagu kolaborasi tersebut:

Hai kawan sebangsaku, hai kawan sebangsaku
Mari kita amankan masa depan kita
Dari tindak korupsi yang rugikan negara
Ikuti kami begini caranya

Lihat orang suap-menyuap, lawan, laporkan
Lihat yang pemerasan, lawan, laporkan
Gratifikasi dan tindak korupsi lainnya
Lihat lawan laporkan.

Halaman 2 dari 2
(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads