KPK buka suara soal pembuatan lagu dengan crazy rich yang kini jadi tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz, pada 2021. KPK menyebut tak ada biaya yang dikeluarkan dalam pembuatan lagu tersebut.
"KPK tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan-pesan antikorupsi, untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak luas," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Ali menegaskan tak ada pembiayaan lagu dengan judul 'Lihat, Lawan, Laporkan' itu. Dia mengatakan hal itu juga murni kontribusi dari Indra Kenz dan pihak lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlebih tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," kata Ali.
Ali menjelaskan KPK memang aktif mengajak masyarakat berperan dalam membangun budaya antikorupsi. Pasalnya, melawan korupsi bukan sekadar tugas KPK.
"Tidak hanya kali ini saja, KPK melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye, Peran Serta Masyarakat, juga Biro Humas, aktif mengkampanyekan lewat berbagai medium, pentingnya membangun nilai integritas dan juga upaya pencegahan korupsi," katanya.
"Untuk menggugah, bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas kita bersama," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, KPK, kata Ali, sekaligus mengajak dan mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai Integritas secara konsisten. KPK juga memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan peran masing-masing, untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Baik melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan TPK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK dan Indra Kenz sempat membuat lagu berjudul 'Lihat, Lawan, Laporkan' pada tahun lalu. Berdasarkan video yang dilihat detikcom, Selasa (15/3), di channel YouTube KPK RI, Indra Kenz terlihat mengenakan kaus berwarna putih. Dalam lagu ini, Indra Kenz bernyanyi bersama grup Indomusikgram.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Video itu diunggah KPK pada tahun lalu, tepatnya pada 5 Agustus 2021. Lagu berdurasi 38 detik itu mengajak masyarakat melapor bila ada temuan transaksi suap, gratifikasi, hingga tindak pidana korupsi lainnya.
Sementara itu, channel YouTube Indra Kenz, yakni Indra Kesuma, mengunggah proses pembuatan lagu ini. Video berdurasi 17.54 menit itu diunggah pada 13 Agustus 2021.
Berikut lirik lagu kolaborasi tersebut:
Hai kawan sebangsaku, hai kawan sebangsaku
Mari kita amankan masa depan kita
Dari tindak korupsi yang rugikan negara
Ikuti kami begini caranya
Lihat orang suap-menyuap, lawan, laporkan
Lihat yang pemerasan, lawan, laporkan
Gratifikasi dan tindak korupsi lainnya
Lihat lawan laporkan.
Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo
Indra Kenz kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo. Dia diduga melakukan penipuan selaku afiliator aplikasi binary option Binomo.
Polisi juga telah menahan Indra Kenz. Selain itu, polisi telah menyita aset-aset Indra Kenz, seperti rumah mewah dan mobil Ferrari.