Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi (Sekjen Kemnaker) bersama seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) provinsi se-Indonesia melakukan penandatanganan komitmen Kelola Dana Dekonsentrasi. Penandatangan tersebut dilakukan di sela-sela pembukaan Rapat Koordinasi Dana Dekonsentrasi 2022.
"Kami pandang perlu dilakukan, untuk meningkatkan komitmen Kadisnaker dalam melaksanakan program dan anggaran dekonsentrasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yakni efektif, efisien, dan akuntabel," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3/2022).
Anwar menambahkan ada tiga poin utama yang mesti diperhatikan dalam penandatanganan komitmen bersama tersebut. Pertama, melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker TA 2022 dengan mengedepankan aspek akuntabilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, Kemnaker melakukan pembinaan dan supervisi kepada Kadisnaker provinsi dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dekonsentrasi TA 2022. Ketiga, Kadisnaker provinsi yang melaksanakan program dan kegiatan Dekonsentrasi Kemnaker dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Kemnaker sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Apa yang dilakukan hari ini sebagai bentuk komitmen kita bersama, untuk menyelesaikan persoalan terkait ketenagakerjaan," ujarnya.
Anwar menjelaskan adapun tujuan dari Rapat Koordinasi Dana Dekonsentrasi kali ini untuk menyampaikan kebijakan strategis, program, dan anggaran pembangunan ketenagakerjaan di tahun 2022.
"Meningkatkan sinergitas dan komitmen antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan, program, dan anggaran bidang ketenagakerjaan tahun 2022," tutupnya.
(fhs/ega)