Kolonel Priyanto menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) atas kecelakaan di Nagrek, Jawa Barat, dan pembuangan jasad Handi dan Salsa ke sungai. Permohonan maaf itu disampaikan Kolonel Priyanto di ruang sidang.
Saat pemeriksaan saksi telah selesai, hakim menanyakan kepada Kolonel Priyanto apakah ada yang ingin disampaikan. Kolonel Priyanto langsung menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Handi dan Salsa.
"Dari keterangan saksi 8, terdakwa ada yang mau disampaikan?" tanya hakim pada Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon izin yang mulia, kami mohon maaf karena kami tidak punya kesempatan, kami tidak punya kesempatan sampai sekarang," ucap Kolonel Priyanto.
"Kami minta maaf, kami khilaf," tambahnya.
Hakim mengatakan saat ini kondisi orang tua Handi dan Salsa masih sakit hati. Menurut hakim, biarkan proses hukum berjalan dalam kasus ini.
"Tunggu tunggu, kami tidak memberikan kesempatan karena saya melihat ini masih kondisi, kita dengarkan bersama tadi semakin lama dia semakin sakit hati, jadi ditunda dulu mungkin ya, ditunda dulu mungkin ya," jelas hakim.
"Kami tidak memberikan kesempatan itu karena keterangannya saksi 8 dan 9 ini dia tambah lama tambah sakit hati. Jadi biarkan lah proses hukum yang berjalan ya," tambahnya.
Kasus ini bermula dari Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya menabrak Handi dan Salsa di Nagreg. Bukannya menolong korban, Kolonel Priyanto cs malah membawa mereka hingga keluar dari Jabar dan membuang tubuh kedua korban ke anak Sungai Serayu.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat Video: Fakta Keji Kolonel Priyanto Tolak Selamatkan Handi-Salsa