Ternyata! Aset Doni Salmanan Sitaan Polisi Ada yang Atas Nama Istri

Ternyata! Aset Doni Salmanan Sitaan Polisi Ada yang Atas Nama Istri

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 17:08 WIB
Doni Salmanan
Doni Salmanan (baju tahanan oranye). (Hanif Hawari/detikcom)
Jakarta -

Polisi menegaskan akan terus men-tracing aset-aset milik Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan judi online modus binary option dengan platform Quotex. Polisi mengungkapkan aset-aset yang telah disita pihaknya mulai dari uang tunai hingga pakaian bermerek dengan total nilai Rp 64 miliar.

Dalam konferensi pers, Selasa (15/3/2022), polisi menerangkan aset yang disita ada yang atas nama Doni Salmanan sendiri; nama istrinya, Dinan Fajrina; serta nama orang lain.

"Untuk barang bukti yang sudah kami sita, baik itu tanah, rumah, kendaraan dan surat-surat berharga lainnya, itu ada juga yang atas nama DS sendiri, ada juga yang atas nama istrinya, dan juga ada juga yang masih nama orang lain," jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Asep menyatakan telah memblokir rekening pada 8 bank terkait kasus Quotex. Rekening itu diduga menerima aliran dana dari Doni.

"Kami sedang melakukan penelusuran dari hasil kejahatan tersangka DS (Doni Salmanan) dengan bekerja sama dengan PPATK dan bank terkait dalam pemblokiran rekening diduga menerima dana dari DS, ada (rekening di) delapan bank kita blokir," ucap Asep.

ADVERTISEMENT

Dia menyebut polisi bakal mendalami lebih lanjut terkait isi rekening itu. Asep hanya menyebut identitas pemilik rekening itu.

"Akan kita lakukan pendalaman. Saudara MH, Saudara DM, Saudara MR, Saudara FR, Saudara DS, dan DS," ucapnya.

Polisi juga mengungkap modus penipuan yang digunakan Doni Salmanan dalam kasus Quotex. Menurut polisi, Doni Salmanan seolah bermain trading di Quotex dan berhasil meraup miliaran.

"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah di Quotex dan melakukan dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube dalam hal ini para member untuk bergabung dan bermain trading di Quotex," ucap Asep.

Simak video 'Penampakan Duit Gepokan-Mobil Mewah Doni Salmanan yang Disita':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Dia mengatakan Doni tidak bermain di Quotex. Menurutnya, Doni hanya mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex.

"Kenyataannya DS tidak trading di Quotex tersebut, melainkan hanya afiliator untuk dapat keuntungan dari member yang bergabung main trading valuta asing di Quotex," ucapnya.

Menurutnya, Doni mendapat keuntungan hingga 80% dari tiap member yang kalah.

"Afiliator ini mendapatkan keuntungan dari hasil transaksi yang dilakukan oleh para afiliasi sebagai member untuk melakukan trading valuta asing di website dengan keuntungan sebagai berikut: pertama sebesar 80 persen apabila para member mengalami kekalahan bermain trading," tuturnya.

Berikut daftar barang bukti yang disita Bareskrim dari Doni Salmanan:

1. Uang tunai senilai Rp 3,3 M
2. 2 Rumah
3. 18 Motor dari berbagai merek, termasuk motor sport
4. 6 Mobil dari berbagai merek, termasuk Porsche hingga Lamborghini
5. Akun e-Mail dan Media Sosial
6. 27 Dokumen
7. 20 Alat elektronik
8. 22 Jenis pakaian dari berbagai merek

Asep menjelaskan total barang bukti yang disita Bareskrim berjumlah 97 item. Totalnya mencapai Rp 64 miliar.

"Total barang bukti yang telah kita sita sebanyak 97 item. Total nilai estimasi BB yang berhasil dialkukan penyitaan adalah sebesar kurang-lebih Rp 64 miliar, saya ulangin sebesar Rp 64 miliar," ujar Asep Edi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads