Viral di media sosial curhat pengunjung Tamansari Keraton Yogyakarta yang dimintai biaya Rp 250 ribu gara-gara berfoto menggunakan kamera profesional. Putri dari Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, GKR Bendara, memberikan klarifikasi.
Dikutip dari detikJateng, Selasa (15/3/2022), GKR Bendara, yang juga Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Keraton Yogyakarta, membenarkan adanya tarif tersebut. Namun di satu sisi, pihaknya juga meminta maaf apabila informasi tentang tarif belum tersampaikan kepada wisatawan.
"Pertama, saya mohon maaf kalau ada pihak pengunjung kurang nyaman, tapi ada hal-hal yang perlu klarifikasi bahwa dari awal sudah ada tertera di situ bahwa menggunakan kamera profesional untuk foto sesi apa pun itu, maka ada biaya tertentu," kata GKR Bendara dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Putri bungsu Sri Sultan HB X ini menjelaskan detail aturan foto sesi. Sebelum membayar, wisatawan akan ditanya tentang penggunaan kamera. Apabila menggunakan kamera profesional atau sejenis DSLR, ada biaya tambahan.
Informasi tentang tarif ini juga sudah terpampang di pintu masuk. Adapula yang terpasang di samping kaca loket pembelian tiket, tertulis tarif tiket domestik dan tiket internasional.
"Jadi memang sudah ada aturannya dari dulu," tegasnya.
Simak berita selengkapnya di sini.
Simak video 'Foto Pakai Kamera Pro di Tamansari Kena Rp 250 Ribu, Ini Kata Keraton Yogya':