Putri Sultan Minta Maaf soal Foto di Tamansari Bayar Rp 250 Ribu, tapi...

Putri Sultan Minta Maaf soal Foto di Tamansari Bayar Rp 250 Ribu, tapi...

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 13:52 WIB
GKR Bendara
GKR Bendara (Foto: Instagram @gkrbendara)
Jakarta -

Pengunjung Tamansari Keraton Jogja mengeluhkan karena harus membayar Rp 250 ribu untuk foto dengan kamera profesional. Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Keraton Jogja yang juga putri bungsu Sri Sultan HB X, GKR Bendara, meminta maaf atas ketidaknyamanan pengunjung.

"Pertama, saya mohon maaf kalau ada pihak pengunjung kurang nyaman, tapi ada hal-hal yang perlu klarifikasi bahwa dari awal sudah ada tertera di situ bahwa menggunakan kamera profesional untuk foto sesi apa pun itu maka ada biaya tertentu," ujar GKR Bendara dalam jumpa pers virtual, seperti dikutip dari detikJateng, Selasa (15/3/2022).

GKR Bendara kemudian menjelaskan detail aturan foto sesi. Sebelum membayar, wisatawan akan ditanya tentang penggunaan kamera. Apabila menggunakan kamera profesional atau sejenis DSLR, ada biaya tambahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang sudah ada aturannya dari dulu," jelasnya.

Curhat pengunjung Tamansari Keraton Jogja sebelumnya viral di media sosial. Pengunjung tersebut mempertanyakan biaya sebesar Rp 250 ribu karena membawa kamera profesional saat masuk ke kawasan wisata.

ADVERTISEMENT

Unggahan tersebut diposting di grup Facebook Pecinta Obyek Wisata Yogyakarta oleh akun @destanta. Dalam unggahannya, akun tersebut meneruskan curhat temannya yang merasa keberatan dimintai biaya Rp 250 ribu hanya karena membawa kamera profesional ke Tamansari.

Simak berita selengkapnya di sini.

Simak video 'Foto Pakai Kamera Pro di Tamansari Kena Rp 250 Ribu, Ini Kata Keraton Yogya':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads