PPKM DKI Jakarta Tetap Level 2, Ini Aturan yang Berlaku

PPKM DKI Jakarta Tetap Level 2, Ini Aturan yang Berlaku

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 15:04 WIB
PPKM DKI Jakarta Tetap Level 2, Ini Aturan yang Berlaku
PPKM DKI Jakarta Tetap Level 2, Ini Aturan yang Berlaku (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

PPKM DKI Jakarta: Kebijakan Masuk Mal dan Bioskop

PPKM DKI Jakarta juga mengatur kebijakan untuk masuk mal dan bioskop. Berikut kebijakan-kebijakan yang juga berlaku:

  1. Mal dan pusat perbelanjaan buka sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung sebesar 75%
  2. Anak usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama
  3. Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua
  4. Pengguna mal wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi untuk keperluan skrining. Hanya pengunjung dan pegawai dengan kategori hijau yang diizinkan masuk, kecuali pengunjung yang tidak divaksin karena alasan kesehatan
  5. Tempat bermain dan hiburan anak-anak dibuka dengan syarat anak usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi dosis lengkap
  6. Kapasitas pengunjung bioskop maksimal 70% dengan syarat wajib gunakan PeduliLindungi dan hanya kategori hijau yang boleh masuk
  7. Pengunjung bioskop dengan usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads