PPKM DKI Jakarta: Kebijakan Masuk Mal dan Bioskop
PPKM DKI Jakarta juga mengatur kebijakan untuk masuk mal dan bioskop. Berikut kebijakan-kebijakan yang juga berlaku:
- Mal dan pusat perbelanjaan buka sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung sebesar 75%
- Anak usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama
- Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua
- Pengguna mal wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi untuk keperluan skrining. Hanya pengunjung dan pegawai dengan kategori hijau yang diizinkan masuk, kecuali pengunjung yang tidak divaksin karena alasan kesehatan
- Tempat bermain dan hiburan anak-anak dibuka dengan syarat anak usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi dosis lengkap
- Kapasitas pengunjung bioskop maksimal 70% dengan syarat wajib gunakan PeduliLindungi dan hanya kategori hijau yang boleh masuk
- Pengunjung bioskop dengan usia 6-12 tahun wajib tunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini