Beda pandemi dengan endemi kembali dicari tahu belakangan ini. Indonesia saat ini tengah menyiapkan roadmap untuk transisi dari fase pandemi ke endemi.
Diketahui saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami tren penurunan. Berbagai pelonggaran aturan pun satu per satu mulai diterapkan.
Lalu apa beda pandemi dengan endemi? detikcom merangkum informasinya sebagai berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beda Pandemi dengan Endemi
Dilansir laman resmi BRIN, beda pandemi dengan endemi terletak dengan tingkat keparahan suatu penyakit. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:
- Pandemi:
- kondisi penyebaran penyakit yang menyebar luas di berbagai negara dan memengaruhi banyak orang di seluruh dunia dalam jumlah besar secara simultan atau berkelanjutan.
- Suatu penyakit dikategorikan sebagai pandemi yakni ketika penyebarannya secara internasional dan di luar dugaan sehingga sulit dikendalikan.
- Selain Covid-19, sejumlah penyakit pernah masuk dalam kategori pandemi, seperti: pandemi Influenza (Flu Spanyol, Flu Asia, Flu Babi, Flu Burung), TBC (tuberculosis), Black Death atau pes, dan HIV/AIDS. - Epidemi:
- Menurut Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) epidemi adalah kondisi penyakit yang menular dengan cepat ke banyak orang hingga di tanah di 'luar normal' dan sulit dihambat.
- Contohnya Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus (SARS-CoV) dan Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV).
Sebenarnya ada tiga istilah yang berkaitan dengan penularan suatu penyakit, yakni endemi, epidemi dan pandemi. Adapun wabah atau endemi adalah kondisi suatu penyakit yang menjangkiti suatu daerah. Jumlah orang yang terdampak kecil namun berdampak luar biasa. Contohnya seperti malaria dan demam berdarah dengue (DBD)
Pemerintah Siapkan Roadmap Pandemi ke Endemi
Indonesia saat ini tengah menyiapkan roadmap untuk transisi dari masa pandemi ke endemi. Peralihan ini harus mempertimbangkan banyak aspek.
"Sesuai anjuran Bapak Presiden bahwa keputusan harus dipertimbangkan dengan penuh kehati-hatian, di mana pengambilan keputusan tersebut haruslah seimbang antara aspek kesehatan dengan pertimbangan sosial-budaya dan ekonomi sehingga pengambilan keputusan di Indonesia baik dan tepat," kata Reisa Broto Asmoro saat jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (11/3/2022).
Pengambilan keputusan, Reisa menjelaskan, juga sejalan dengan langkah yang diambil negara-negara lainnya. Pencabutan pembatasan Covid-19 dilakukan dengan berbagai pendekatan, tak hanya dari aspek kesehatan dan saintifik.
"Transisi pandemi menjadi endemi harus dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu pemerintah menyiapkan roadmap atau peta jalan untuk normalisasi aktivitas masyarakat melalui kebijakan pengendalian virus dengan target agar tingkat hospitalisasi dan kematian tetap pada level yang rendah," kata Reisa.
"Tidak hanya roadmap masa transisi, tapi juga berbagai perencanaan termasuk berbagai pelayanan kesehatan pun disiapkan guna meredam apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19 di masyarakat. Peralihan status pandemi menuju endemi pun tidak bisa lepas dari paling tidak dua hal, yakni jumlah kasus harian dan angka kematian yang rendah serta tingkat keterisian rumah sakit," lanjut dia.
Simak video 'Pandemi Masih Jauh! WHO Bicara Adanya Virus Kombinasi Delta-Omicron':
Beda pandemi dengan endemi kini sudah diketahui. Meski begitu, keputusan soal status endemi sepenuhnya adalah kewenangan WHO. Simak informasi di halaman berikut ini.
WHO yang Putuskan Status Endemi
Meski pemerintah tengah menyiapkan roadmap dari pandemi ke endemi, Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan status endemi Corona dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
"Jadi pada intinya istilah endemic digunakan untuk menggambarkan keberadaan suatu penyakit yang cenderung terkendali karena jumlah kasus yang rendah secara konsisten dengan luas terdampak dan durasi yang beragam di tiap daerah," kata Wiku saat jumpa pers virtual, Selasa (8/3/2022). Wiku menjawab pertanyaan soal roadmap RI menuju endemi.
Dijelaskan Wiku, WHO memiliki kewenangan mengeluarkan status endemi Corona. Dikeluarkannya status endemi oleh WHO didasari kondisi Corona di berbagai negara.
"Dan penetapan status endemi merupakan otoritas Badan Kesehatan Dunia atau WHO, karena untuk mengubah pandemi yang berdampak pada banyak negara diperlukan perbaikan kondisi kasus juga secara global," ujarnya.
Wiku menjelaskan bagaimana WHO dapat mengeluarkan status endemi berdasarkan kondisi kasus Corona. Warga dunia memilik peran penting agar status endemi dapat dikeluarkan WHO.
"Umumnya kondisi terkendali ini dapat diindikasikan dari jumlah kasus dan kematian yang rendah, bahkan nol, dalam jangka waktu tertentu. Kondisi ini hanya dapat tercapai jika masyarakat dapat secara kolektif menjalankan pengendalian COVID-19 dengan optimal," imbuhnya.