Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Johny Simanjuntak mengatakan hal ini diputuskan usai Fraksi PDIP menerima audiensi warga terdampak abu batu bara di Marunda.
"Rencana kita nanti Fraksi PDI Perjuangan akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait," kata Johny kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Dalam pertemuan itu, PDIP bakal mempertanyakan mengapa Pemprov DKI melakukan pembiaran terhadap persoalan pencemaran lingkungan selama 4 tahun terakhir. Setelah itu, PDIP juga mendesak agar ada tindakan nyata menghentikan polusi debu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga kan memanggil Pemkot dan dinas terkait juga, karena ini kan mereka warga Jakarta. Pemprov kan harus melindungi warganya yang sudah terkena dampak debu batu bara," ujarnya.
Johny memandang sudah banyak warga yang terjangkit penyakit kulit akibat polusi debu batu bara. Bahkan pencemaran terlihat jelas tanpa harus dibuktikan melalui penelitian.
"Paling nggak soal debu ini kan sudah kasatmata. Nggak perlu dibawa ke laboratorium. Warnanya udah hitam dan terjadi sudah lama. Kenapa dibiarkan? Tidak ada upaya konkret," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Marunda mengeluhkan pencemaran abu batu bara di kawasannya. Ketua RW 10 di Marunda, Jakut, Dompas, mengatakan polusi batu bara itu sudah berlangsung sejak 2018.
"Kurang-lebih tiga tahun empat tahun terakhir sejak 2018. Disini kan ada tugas di gedung D2 kalau pagi itu penuh (debu) ke bawah," kata Dompas kepada wartawan di Rusunawa Marunda Blok D, Selasa (15/3/2022).
Pantauan di Rusunawa Marunda, tampak debu berwarna hitam di beberapa permukiman warga. Debu itu diketahui akibat polusi batu bara.
Lihat juga video 'Aksi Protes Warga Marunda Gegara Batu Bara Bikin Polusi':