KPK ternyata sempat membuat lagu berjudul 'Lihat, Lawan, Laporkan', hasil kerja sama dengan Indra Kenz, yang kini berstatus tersangka kasus Binomo. Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta KPK menjelaskan terkait lagu tersebut.
Habiburokhman awalnya menilai sebetulnya tidak ada masalah terkait lagu yang dibuat bersama Indra Kenz. Pasalnya, kata dia, lagu tersebut dibuat sebelum Indra Kenz ditetapkan tersangka.
"Menurut saya nggak ada yang salah, itu video sudah cukup lama, lebih 6 bulan lalu. Kita tahu proses penyidikan perkara Binomo baru satu atau dua bulan belakangan ini. OJK juga baru melarang Binomo sekitar pertengahan Februari," kata Habiburokhman saat dihubungi, Selasa (15/3/2022).
Habiburokhman menduga KPK saat itu mengajak Indra Kenz berkolaborasi membuat lagu lantaran memiliki banyak pengikut di media sosial. Meski demikian, dia meminta KPK segera menghapus video kolaborasi tersebut.
"Mungkin kolaborasi tersebut dilakukan terkait status Indra Kenz yang punya pengikut banyak di media sosial, bukan karena hal-hal lain. Namun demikian, karena Indra Kenz sudah menjadi tersangka maka video tersebut dihapus saja," ucapnya.
Tak hanya itu, legislator asal Gerindra ini juga meminta KPK menjelaskan terkait lagu hasil kolaborasi tersebut. "Saya yakin rekan-rekan KPK akan menjelaskan," imbuhnya.
Simak lirik lagu hasil kolaborasi KPK-Indra Kenz di halaman selannjutnya.
(maa/gbr)