2 Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar hingga Tewas Ditahan!

2 Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar hingga Tewas Ditahan!

Idham Khalid - detikNews
Selasa, 15 Mar 2022 11:04 WIB
Jakarta -

Polisi telah menetapkan dua pengemudi motor gede (moge) yang menabrak 2 bocah kembar Hasan dan Husen di Pangandaran sebagai tersangka. Kedua tersangka ditahan polisi.

"Ditahan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo seperti dikutip dari detikJabar, Selasa (15/3/2022).

Polisi belum menjelaskan mengenai pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku. Ibrahim menambahkan bahwa dalam kasus ini, dua orang telah jadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (dua orang)," kata dia.

Kecelakaan maut yang dialami Hasan dan Husen itu terjadi di dekat SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022). Peristiwa ini terjadi pada siang hari pukul 13.15 WIB.

ADVERTISEMENT

Dua orang dari rombongan moge yang melaju ke arah Pangandaran menabrak bocah kembar itu saat hendak menyeberang jalan. Kedua korban tewas di tempat kejadian.

Simak berita selengkapnya di sini.

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads