Polisi menetapkan dua pengemudi motor gede (moge) yang menabrak bocah kembar Hasan dan Husen di Pangandaran, Jawa Barat, sebagai tersangka. Kedua pengemudi Harley-Davidson itu juga ditahan polisi.
"Ya, sudah ditersangkakan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo seperti dikutip dari detikJabar, Selasa (15/3/2022).
Polisi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara. Keduanya saat ini ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditahan. Iya (dua orang)," kata dia.
Kecelakaan maut ini terjadi di dekat SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Kecelakaan terjadi pada Sabtu (12/3), pukul 13.15 WIB.
Hasan-Husen ditabrak saat menyeberang jalan. Korban tewas di tempat kejadian setelah ditabrak oleh dua pemoge yang diduga mengendalikan sepeda motornya dalam kecepatan yang tinggi.
Simak berita selengkapnya di sini.
(lir/fjp)