Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbicara mengenai kemungkinan sekolah akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Hal ini menyusul mulai diberlakukannya pelonggaran kapasitas di sejumlah sektor.
"Insyaallah ini kalau pelonggaran sudah dimulai, transportasi bahkan sudah sampai 100 persen, Insyaallah PTM juga akan dimulai sampai 100 persen. Tapi waktu persisnya silakan nanti sedang dalam evaluasi segera akan disampaikan," kata Riza kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Meski begitu, Riza mengatakan Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait PTM terbatas. Nantinya, kebijakan PTM bakal disesuaikan dengan kondisi COVID-19 di Ibu Kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sampaikan dan koordinasi terus antara kami dari Disdik dengan pihak kementerian. Prinsipnya, nanti disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada," tegasnya.
Sejauh ini, Riza memastikan PTM terbatas 50 persen di masa PPKM level 2 berjalan baik. Politikus Gerindra itu juga memastikan tidak terjadi penularan signifikan selama PTM berlangsung.
"Sejauh ini tidak ada penularan yang signifikan. Namun ini kita sudah mulai 100 persen tentu harus lebih hati-hati karena ada potensi penularan. Namun semua kami minta harus lebih hati-hati lagi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan PPKM level 2. Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas masih dijalankan dengan kapasitas 50 persen.
"Iya, masih (50%)," kata Kepala Subbagian Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).
Merujuk pada keputusan Gubernur DKI Jakarta terbaru mengenai perpanjangan PPKM level 2, ketentuan PTM terbatas di Jakarta mengikuti sejumlah aturan. Di antaranya Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) serta Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam SKB 4 Menteri, wilayah yang berstatus PPKM level 2 diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka kapasitas 100 persen. Lalu, apa alasan Pemprov tetap memberlakukan PTM terbatas 50 persen?
"Jadi memang untuk Dinas Pendidikan belum ada arahan lebih lanjut terkait hal ini karena menunggu kebijakan dari Kemendikbud-Ristek," jelasnya.
Simak Video 'Perlahan Membaik, Simak Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali':