Pengadilan Sesat ala AS: Dihukum Mati karena Berkulit Hitam

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 13 Mar 2022 17:04 WIB
Walter McMillan (sumber foto: egj.org)
Jakarta -

Warga Alabama, Amerika Serikat (AS), Walter McMillian, dihukum mati dengan tuduhan pembunuhan terhadap seorang perempuan kulit putih Ronda Morrison. Belakangan terungkap hukuman mati dijatuhkan karena kebencian rasis terhadap warga kulit hitam. Akhirnya vonis pengadilan yang berjalan sesat itu dianulir setelah sidangnya dibuka kembali.

Sebagaimana dikutip dari website michigan.law.umich.edu, Minggu (13/3/2022), kasus ini terjadi pada 1986. Di mana Morrison ditemukan tewas di ruko cucian Jackson Cleaners. Beberapa bulan kemudian, polisi menangkap Ralph Myers atas tuduhan kasus pembunuhan.

Dari mulut Ralph Myers meluncur nama seorang Afrika-Amerika, Walter McMillian (46). Ralph Myers menyatakan ia ke tempat cucian itu bersama Walter McMillian. Pada saat itu, Walter McMillian memasuki ruko sendirian.

Tiba-tiba Ralph Mayers mendengar letupan dan segera berlari ke gedung. Ralph Mayers mengaku melihat Walter McMillian berdiri di atas mayat Ronda Marisson dengan motif perampokan.

"Karena kasus tersebut menghasilkan publisitas yang luar biasa di Monroe County, di mana populasi kulit putih adalah 60 persen, persidangan dipindahkan ke Baldwin County, di mana orang kulit putih terdiri dari 86 persen populasi," ujarnya.

Sidang dimulai pada 15 Agustus 1988 dan hanya berlangsung satu setengah hari. Komposisi juri adalah 11 kulit putih dan 1 Afrika-Amerika.

Anehnya dalam sidang itu, semua juri 'memakan' semua kesaksian Ralph Mayers. Atas perbuatannya itu, Ralph Mayers dihukum 30 tahun penjara.

Bagaimana dengan Walter McMillian?




(asp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork