Eks pegawai KPK melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas gegara SMS blast yang dinilai tidak memberi pesan antikorupsi. Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai tidak ada yang salah dengan SMS blast tersebut.
"Menurut saya, tidak ada yang salah dengan SMS tersebut, baik redaksinya maupun metode pengirimannya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).
Waketum Gerindra memahami SMS blast itu tidak mencantumkan pesan antikorupsi. Tapi, menurutnya, SMS itu bermuatan pesan filosofis yang sejalan dengan semangat KPK melawan korupsi.
"Pesan tersebut memang tidak mencantumkan kata antikorupsi, tetapi muatannya justru sangat filosofis dan sejalan dengan semangat KPK, yakni melawan korupsi dengan cara edukasi, pencegahan, dan penindakan," ucap Habiburokhman.
Dia memaknai SMS itu sebagai warning. Habiburokhman yakin tak ada maksud dan kepentingan Firli menyebarkan SMS blast tersebut.
"Pesan tersebut dapat dimaknai sebagai warning, mungkin di masa lalu ada praktik menyimpang dan mengarah pada tindak pidana korupsi, tapi sekarang harus diperbaiki dan jangan sampai benar-benar terjadi tindak pidana korupsi," ucapnya.
"Sebagai anak bangsa, kita sama-sama terus memperbaiki diri dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Yang paling penting tidak ada keuntungan pribadi Pak Firli dari penyebaran SMS tersebut," lanjut Habiburokhman.
Namun Habiburokhman tetap menghormati pelaporan tersebut. Dia mengatakan pelaporan itu bukti kepedulian terhadap KPK.
"Di sisi lain, kami tetap menghormati hak rekan-rekan IM 57 yang membuat laporan, mungkin itu bentuk kepedulian mereka atas dinamika yang terjadi di KPK," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman berikut
Lihat juga Video: 11-12 Vonis Koruptor Vs Maling Kelas Teri
(eva/idn)