3 Aksi Begal Pesepeda di Senayan Ternyata Pernah Sasar Kolonel TNI

3 Aksi Begal Pesepeda di Senayan Ternyata Pernah Sasar Kolonel TNI

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 12 Mar 2022 07:36 WIB
Gedung Mapolda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap dua begal yang mengincar pesepeda di flyover Senayan, Jakarta Pusat, yang sempat viral di media sosial. Hasil pemeriksaan terungkap fakta, salah satu pelaku pernah menyasar kolonel TNI di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Oktober 2020.

Aksi begal itu terjadi pada Rabu (2/3) pagi. Dua pelaku, HS alias B (32) dan NJ alias N (32), ditangkap 24 jam setelah wajahnya terjepret fotografer.

Aksi Begal Viral di Medsos

Kedua pelaku saat itu mencoba merampas ponsel korban yang disimpan pada kantong di belakang punggungnya. Namun keduanya tidak berhasil karena diteriaki oleh fotografer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suami korban saat itu sempat mengejar pelaku. Namun, sang suami, D (40), menabrak fotografer di lokasi hingga ia terjatuh.

"Suami saya mau kejar dari posisi nanjak agak kencang. Kebetulan di depan ada fotografer sebelah kanan, dia nyeberang, mau hadang pelakunya. Sempat ditendang, tapi nggak kena," tutur Zulpan.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, D malah bertabrakan dengan fotografer. Akibat kejadian itu, D terjatuh.

"Suami saya jatuh dan kamera fotografer pecah karena ketabrak suami saya," imbuhnya.

Lihat juga video 'Terungkap, Pelaku Begal Polisi di Bekasi Sudah Beraksi Lima Kali':

[Gambas:Video 20detik]



3) Pernah Sasar Kolonel TNI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan salah satu tersangka adalah residivis. Tersangka berinisial NJ pernah melakukan aksi serupa dengan korbannya, yakni seorang kolonel TNI.

"Tersangka NJ, bisa saya sampaikan bahwa berdasarkan catatan kepolisian, yang bersangkutan ini adalah residivis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

Zulpan menuturkan pelaku NJ sempat diamankan pada 18 Januari 2021 terkait tindak kejahatan yang serupa. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku pernah ditahan 1 tahun 6 bulan.

"Pernah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada 2021 terkait tindak pidana percobaan pencurian atau jambret di Jalan Merdeka Barat terhadap korban seorang perwira menengah berpangkat kolonel TNI AL yang sedang berolahraga sepeda," ujarnya.


2) Begal Sepeda demi Beli Narkoba

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan motif kedua begal bukan lagi ekonomi. Kedua begal melakukan tindak kejahatan demi membeli narkoba.

"Mereka berani agresif pasti ada sesuatu, ternyata masuk pemeriksaan yang bersangkutan bukan lagi bermotif ekonomi, tetapi kecanduan narkoba, khususnya sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).

Hengki mengatakan kedua pelaku dikenal tidak memiliki rasa empati dan bisa nekat mencelakai korban karena terpengaruh narkoba.

"Mereka agresif, hilang rasa takut, hilang rasa empati, ternyata dalam pengaruh narkoba," imbuh Hengki.

Simak fakta lain di halaman selanjutnya.


3) Tiga Hari Operasi Berturut-turut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan keduanya melakukan aksi begal selama 3 hari berturut-turut pada Februari 2021. Tanggal 26 Februari 2021, HS dan NJ pernah menyasar pesepeda di Pancoran, Jakarta Selatan.

"Tanggal 27 Februari tahun 2022, di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Lama, ini juga sama ya melakukan penjambretan dengan hasil iPhone 11 warna gold," kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Berikutnya pada 28 Februari 2022, mereka menyasar pesepeda di Mayestik, Kebayoran Baru. Saat itu keduanya berhasil membawa kabur iPhone 11.

"Kemudian yang ketiga tanggal 28 Februari tahun 2002, di Mayestik, Kebayoran Baru, ini melakukan penjambretan dan berhasil iPhone 11 warna hitam," imbuhnya.

4) Modus Operandi Begal Sepeda

Kombes Zulpan menjelaskan modus operandi kedua pelaku. Pelaku biasanya mengincar pesepeda yang gowes di tempat sepi.

"Kemudian pesepeda itu seorang diri. Ini yang menjadi sasaran mereka, kemudian apabila sudah dapat sasaran itu, mereka akan melakukan pemepetan, kemudian melakukan penjambretan," ujar Kombes Zulpan.

Peristiwa begal yang menimpa korban perempuan AN (39) terjadi pada Rabu (2/3) sekitar pukul 05.25 WIB. Awalnya, tersangka NJ berangkat dari kos milik HS yang berlokasi di Kramat Pulo menuju Senayan, Jakarta Pusat.

Tepat di tanjakan TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, para pelaku yang menggunakan sepeda motor mulai melancarkan aksinya.

"Tersangka NJ berangkat dari kosan HS di Kramat Pulo menuju Senayan, Jakarta Pusat, dan tepatnya di tanjakan TVRI, menggunakan sepeda motor kemudian melihat calon korban yang sedang bersepeda. Kemudian mereka melihat korban ini menyimpan handphone di bagian belakang baju," kata Zulpan.

Namun aksinya gagal karena diketahui dan diteriaki oleh seorang fotografer yang ada di TKP. Bahkan diketahui fotografer tersebut sempat mengambil gambar pelaku yang kemudian viral di media sosial.

"Namun tidak berhasil mengambil handphone milik korban, karena diteriaki oleh saksi seorang fotografer yang sedang ada di TKP. Kemudian ini yang sempat viral, karena ada yang menyaksikan seorang fotografer maka dia sempat mengambil gambar upaya percobaan pencurian oleh para pelaku," ujarnya.

Atas kasus tersebut, tersangka HS dan NJ disangkakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 dan Pasal 486 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Zulpan mengatakan, karena NJ seorang residivis, hukuman penjara ditambah sepertiga dari hukuman maksimal.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads