89 Mahasiswa Papua yang Diamankan di Demo Ricuh Sudah Dipulangkan

89 Mahasiswa Papua yang Diamankan di Demo Ricuh Sudah Dipulangkan

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 20:29 WIB
Demo mahasiswa Papua di depan kantor Kemendagri, Jl Veteran I, Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan (Screenshot video viral)
Demo mahasiswa Papua di depan kantor Kemendagri, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan (Screenshot video viral)
Jakarta -

Polisi mengamankan 90 mahasiswa Papua di demo ricuh di Jl Veteran III, Jakarta Pusat. Sebanyak 89 orang di antaranya sudah dipulangkan.

"89 sudah dipulangkan, tapi yang satu belum dipulangkan karena terkait pemukulan Kasat Intel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).

Pantauan detikcom di stadion Presisi Polda Metro Jaya pukul 20.00 WIB, tidak ada lagi mahasiswa Papua di lokasi. Sore hari tadi, puluhan mahasiswa yang diamankan dikumpulkan di lokasi tersebut untuk didata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pemukulan Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat di demo ricuh depan Kemendagri. Penindakan tegas akan diberikan kepada pelaku.

"Polisi akan melakukan penegakan hukum terhadap aksi-aksi kekerasan yang dilakukan terhadap petugas yang sedang bertugas," katanya.

ADVERTISEMENT

Mahasiswa Pemukul Polisi Masih Diperiksa

Saat ini tinggal satu mahasiswa Papua yang masih berada di Polda Metro Jaya. Mahasiswa tersebut, Alpius Wenda alias Mikael Wali, masih diperiksa terkait pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon.

"Satu tidak dipulangkan karena masih diperiksa terkait pemukulan Kasat Intel. Atas nama Alpius Wenda alias Maikel Wali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada detikcom, Jumat (11/3/2022).

Kombes Zulpan mengatakan mahasiswa tersebut sudah mengakui perbuatannya. Saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Dia sudah mengakui. Statusnya masih terperiksa," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan pihaknya masih punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa Alpius Wenda untuk menentukan apakah yang bersangkutan akan dinaikkan sebagai tersangka. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Alpius Wenda selanjutnya.

"Kan kita punya waktu 1x24 jam setelah penangkapan, kemudian nanti akan dilakukan gelar perkara," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Demo mahasiswa menolak pemekaran Papua atau daerah otonomi baru (DOB) di depan kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, berakhir ricuh siang tadi. Lima polisi, termasuk seorang perwira, mengalami luka-luka akibat tindakan anarkistis massa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan demo tersebut tidak mengantongi izin kepolisian. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dari aksi para mahasiswa Papua.

"Jadi catatan, mereka lakukan aksi tanpa pemberitahuan dan tanpa rekomendasi dari pihak kepolisian," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Hengki mengatakan ada beberapa pelanggaran yang dilakukan para peserta demo hingga akhirnya menyebabkan kericuhan. Pertama, para peserta aksi mencoba mendekat ke Istana Negara.

"Ada ketentuan dalam Pasal 9 UU 98 bahwa terhadap objek vital nasional itu adalah 500 meter. Dan pagar luar Istana itu adalah 100 meter. Apa yang terjadi? Mereka menempel di gedung belakang Istana," jelas Hengki.

Menurut Hengki, pihaknya telah melakukan pengamanan secara profesional. Polisi melakukan pengamanan secara persuasif agar massa tidak mendekati Istana.

Massa aksi melakukan tindakan anarkistis. Mereka memukul lima polisi, salah satunya perwira, Kasat Intel Polres Jakpus AKBP Ferikson Tampubolon.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads