Guru ngaji di Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), inisial T (29) diduga mencabuli enam murid laki-laki di masjid. T telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
"Jadi, selesai kegiatan mengaji, Tersangka mengajak korban ke dalam masjid," tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus kepada wartawan, seperti dilansir detikJatim, Jumat (11/3/2022).
Jeifson menyebut, saat di dalam masjid, korban mendapatkan perlakuan cabul. Dia menambahkan masjid tersebut berada di sebuah perumahan elite di Kabupaten Ponorogo.
Selain sebagai pengurus masjid, ia mengajar bocah-bocah mengaji di masjid tersebut. Saat ini tersangka telah ditahan.
"Kita sudah melakukan penahanan Tersangka sejak 18 Februari lalu," tuturnya.
Jeifson menyebut T merupakan pelaku tunggal dalam kasus pencabulan dengan korban enam bocah laki-laki itu. Aksi cabul itu diduga berlangsung selama setahun terakhir.
Simak berita selengkapnya di sini.
(lir/idh)