Usut Kasus Quotex Doni Salmanan, Polisi Periksa 26 Saksi dan 8 Ahli

Usut Kasus Quotex Doni Salmanan, Polisi Periksa 26 Saksi dan 8 Ahli

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 11 Mar 2022 10:15 WIB
Doni Salmanan ditahan
Doni Salmanan (Noel/detikHOT)
Jakarta -

Polisi masih mengusut kasus dugaan penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Sebanyak 26 saksi dan 8 saksi ahli telah diperiksa penyidik.

"Sampai saat ini kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan 8 saksi ahli," kata Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/3/2022).

Asep tidak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa. Dia hanya mengatakan saksi ahli yang diperiksa salah satunya adalah ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Saksi ahli yang telah diperiksa di antaranya) ITE, bahasa, pidana," ujarnya.

Istri Doni Salmanan Diperiksa Senin Depan

Bareskrim juga bakal memeriksa istri Doni Salmanan Senin depan. Dinan Fajrina dijadwalkan diperiksa penyidik bersama manajer Doni Salmanan.

ADVERTISEMENT

"Istri dan manajer DS (Doni Salmanan) sudah kita panggil," kata Asep.

Asep belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pemanggilan tersebut. Dia mengatakan, selain istri dan manajer Doni Salmanan, terdapat saksi lain yang bakal diperiksa terkait kasus Quotex Senin depan.

"Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya," ujarnya.

Doni Salmanan Punya 25 Ribu Member di Telegram

Sebelumnya, afiliator platform Quotex, Doni Salmanan, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bareskrim Polri mengungkap bahwa Doni memiliki 25 ribu member di aplikasi Telegram.

"Kalau di Telegram ada 25 ribu anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram," kata Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Selasa (8/3).

Reindhard menyebut total ada 22 saksi yang telah diperiksa. Pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut.

"Korban makin lama makin bertambah tiap hari. Tadi aja udah ada 10 yang mau kita periksa, kan yang sementara 12 tapi besok (hari ini) ada lagi," ucap Reinhard.

Lebih lanjut, Reinhard menjelaskan, Doni menerima keuntungan sebesar 80 persen dari kekalahan membernya. Konten YouTube yang dibuat Doni pun dinilai Reinhard hanya seolah untuk menjebak para korbannya.

"Delapan puluh persen dari kekalahan. Dia kan memberikan berita bohong bahwa 'mainlah dengan saya'. Terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya nggak ada yang pernah menang," ujarnya.

Simak video 'Fakta-fakta Penahanan Doni Salmanan Terkait Pencucian Uang':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/knv)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads