Komunitas pencinta kucing mencabut laporan soal remaja adu anak kucing dengan ular di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelapor sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan mengingat pelaku masih sekolah dan berharap kejadian serupa tak terulang.
"Karena R juga masih sekolah jadi saya mengambil jalur kekeluargaan. Menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Atas dasar ini, semoga apa yang dilakukan R itu tidak terulang lagi," ujar pelapor, Bimbim, lewat keterangan video yang diterima detikcom, Kamis (10/3/2022).
Bimbim juga menekankan pentingnya edukasi agar tidak menyiksa hewan. Menurutnya, mengunggah video penyiksaan kepada hewan di media sosial pun adalah bentuk pelanggaran pidana dan bisa dijerat hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam bentuk konteks penyiksaan tidak hanya menyakiti secara langsung, tapi memposting video kekerasan, termasuk bentuk kekerasan itu dan itu ada hukumnya. Semoga R tidak mengulangi hal ini dan teman-teman jadi pelajaran," ujar Bimbim.
Dalam kesempatan yang sama, R, selaku remaja yang merekam aksi 'adu' anak kucing dan ular itu pun meminta maaf secara langsung kepada perwakilan komunitas pencinta kucing. Dia mengakui kesalahan atas perbuatannya tersebut.
"Saya meminta maaf atas video saya yang tadi sore," ucap Rendi.
Viral di Medsos
Aksi penyiksaan kepada anak kucing itu viral di media sosial. Dalam sebuah video memperlihatkan seekor anak kucing diadu dengan ular oleh majikannya beredar di media sosial. Pelaku seorang remaja telah meminta maaf atas perbuatannya itu.
Dalam video itu, terlihat perekam video dengan sengaja 'mengadu' anak kucing dengan seekor ular yang ada di dalam kotak. Kucing itu terlihat beberapa kali digigit oleh ular.
Video viral itu kemudian dilaporkan komunitas pencinta kucing ke Polsek Cengkareng. Pelaku kemudian meminta maaf atas kejadian itu.
Simak penjelasan polisi di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Ngeri! Anak Kucing Diadu Dengan Ular di Jakbar, Pelaku Ngaku Salah':
Polisi Mediasi Pelaku-Pelapor
Polisi pun memediasi pelapor dan pelaku. Keduanya dipertemukan pada Selasa (8/3).
"Langsung dimediasi jadi udah memaafkan dari pihak korban atau si pembuat laporan ya. Pelapor itu dari komunitas pecinta kucing," jelas Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Rahmat.
Menurut Rahmat, hewan ular yang ada dalam video memang milik dari pelaku. Sementara kucing yang menjadi korban merupakan hewan liar yang diambil oleh pelaku tersebut.
Tidak ada alasan khusus pelaku melakukan tindakan penganiayaannya. Kepada polisi, pelaku mengaku hanya iseng semata.
"Iseng aja. Pelaku masih SMP di bawah umur. Jadi kita sifatnya edukasi aja," tutur Rahmat.