Ular Diadu dengan Anak Kucing di Jakbar Berjenis Sanca, Tak Berbisa

Ular Diadu dengan Anak Kucing di Jakbar Berjenis Sanca, Tak Berbisa

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 10 Mar 2022 11:52 WIB
Tangkapan layar video anak kucing diadu dengan ular (Dok. Istimewa)
Tangkapan layar video anak kucing diadu dengan ular.
Jakarta -

Video remaja adu anak kucing dengan ular di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi sorotan. Polisi memastikan ular yang menggigit anak kucing itu tidak berbisa. Ular tersebut diketahui jenis sanca.

"Ularnya nggak berbisa," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Rahmat saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).

Rahmat mengatakan ular yang diadu dengan anak kucing itu adalah peliharaan remaja R. Sedangkan anak kucingnya sendiri adalah kucing liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu ular yang dijual anak tersebut. Cuma satu dan jinak," jelas Rahmat.

Video aksi anak kucing diadu dengan ular ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku memegang anak kucing tersebut dan menyodorkannya ke ular yang ada di dalam kotak.

ADVERTISEMENT

Hal ini dilakukan beberapa kali. Ular tersebut terlihat mematuk anak kucing tersebut.

Namun Rahmat memastikan kondisi anak kucing tersebut tidak terluka setelah dipatuk ular sanca tersebut.

"Kondisinya (kucing) nggak apa-apa. Masih hidup, nggak ada (luka)," kata Rahmat.

Kasus ini sendiri telah diselesaikan secara kekeluargaan. Komunitas pencinta kucing selaku pelapor telah mencabut laporannya.


Simak penjelasan komunitas pencinta kucing di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Ngeri! Anak Kucing Diadu dengan Ular di Jakbar, Pelaku Ngaku Salah':

[Gambas:Video 20detik]




Komunitas Pencinta Kucing Cabut Laporan

Komunitas pencinta kucing mencabut laporan soal remaja adu anak kucing dengan ular di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelapor sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan mengingat pelaku masih sekolah dan berharap kejadian serupa tak terulang.

"Karena R juga masih sekolah, jadi saya mengambil jalur kekeluargaan. Menyelesaikan ini secara kekeluargaan. Atas dasar ini, semoga apa yang dilakukan R itu tidak terulang lagi," ujar pelapor, Bimbim, lewat keterangan video yang diterima detikcom, Kamis (10/3/2022).

Bimbim juga menekankan pentingnya edukasi agar tidak menyiksa hewan. Menurutnya, mengunggah video penyiksaan kepada hewan di media sosial pun adalah bentuk pelanggaran pidana dan bisa dijerat hukum.

"Dalam bentuk konteks penyiksaan tidak hanya menyakiti secara langsung, tapi memposting video kekerasan, termasuk bentuk kekerasan itu dan itu ada hukumnya. Semoga R tidak mengulangi hal ini dan teman-teman jadi pelajaran," ujar Bimbim.

Dalam kesempatan yang sama, R, selaku remaja yang merekam aksi 'adu' anak kucing dan ular itu pun meminta maaf secara langsung kepada perwakilan komunitas pencinta kucing. Dia mengakui kesalahan atas perbuatannya tersebut.

"Saya meminta maaf atas video saya yang tadi sore," ucap R.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads